SEMARANG – Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini mengajak seluruh instansi pemerintah dan aparat penegak hukum
Untuk semakin menghormati peran pers, sebagai pilar demokrasi dengan tidak menerapkan kebijakan yang menghambat aktivitas jurnalistik.
Ia menegaskan, wartawan memiliki hak menjalankan tugas peliputan menggunakan telepon genggam
Camera, maupun alat perekam sebagai bagian dari perlengkapan kerja yang tidak dapat dipisahkan dari profesinya.
Menurut Agus Kliwir, keberadaan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat
Sehingga setiap kebijakan internal instansi, hendaknya tetap mempertimbangkan prinsip keterbukaan informasi.
“Komunikasi antara petugas dan wartawan harus dibangun dengan baik. Pengamanan memang penting
Tetapi jangan sampai menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi peraturan perundang-undangan,” katanya, Jumat (31/7/26).
Ia juga menilai setiap aturan yang membatasi penggunaan alat liputan harus memiliki dasar hukum jelas, serta tidak bertentangan dengan ketentuan mengenai kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.
SMSI berharap seluruh stakeholder, baik TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan maupun lembaga peradilan, terus membangun sinergi dengan perusahaan media
Agar penyampaian informasi kepada publik tetap berjalan secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara institusi negara dan insan pers akan memperkuat kepercayaan masyarakat serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel”, ungkap Agus Kliwir.(red)
















