PATI – Pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Pati bakal mendapat pengawasan lebih ketat.
Pemerintah Kabupaten Pati menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), untuk memastikan proses penyediaan makanan berjalan sesuai standar.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi pelaksanaan MBG yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra di ruang kembang joyo sekretariat daerah Pati, Selasa (15/9/2026).
Menurut Chandra, pemeriksaan lapangan penting dilakukan, karena pengawasan terhadap SPPG tidak cukup hanya mengandalkan laporan administrasi.
Pemkab akan melihat langsung proses produksi, mulai dari bahan baku diterima, pengolahan makanan, pengemasan hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.
Sejumlah aspek akan menjadi perhatian dalam sidak. Di antaranya kondisi dapur, tata ruang, sirkulasi udara, kebersihan peralatan, kualitas bahan baku, pemasok, sanitasi dan sistem pengelolaan limbah.
Kapasitas produksi juga menjadi perhatian serius. Chandra menyebut terdapat SPPG yang melayani lebih dari 2.000 penerima manfaat, sehingga perlu dipastikan kemampuan dapur tetap sebanding dengan jumlah makanan yang diproduksi.
“Kalau kepala SPPG benar-benar bertanggung jawab terhadap SOP dan melakukan pengecekan mulai dari bahan masuk sampai makanan keluar, seharusnya tidak terjadi keracunan,” ujar Plt Bupati Pati kepada wartawan
Pemkab Pati juga akan mengevaluasi bangunan yang digunakan sebagai tempat operasional. SPPG yang menggunakan rumah atau ruko
Dengan ruangan terbatas serta minim sirkulasi udara, akan mendapat perhatian dalam pemeriksaan.
Selain fasilitas, tanggung jawab kepala SPPG juga akan dievaluasi. Kepala SPPG diminta tidak menyerahkan seluruh proses pengawasan kepada mitra.
Pemilihan bahan baku dan pemasok harus dilakukan secara cermat dengan mengutamakan kualitas makanan, bukan hanya mempertimbangkan harga.
Saat ini terdapat 172 SPPG yang tercatat di wilayah Kabupaten Pati. Dari jumlah tersebut, 159 SPPG masih beroperasi, empat berstatus suspend dan sembilan lainnya sementara berhenti beroperasi.
Hasil sidak nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Pati sebelum disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
SPPG yang dinilai memenuhi ketentuan dapat terus beroperasi, sementara yang memiliki kekurangan dapat diberikan pembinaan atau sanksi sesuai hasil pemeriksaan.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Pati ingin memastikan program MBG berjalan dengan mengedepankan keamanan pangan, kebersihan, kualitas dan kepatuhan terhadap standar penyelenggaraan”, pungkasnya.(red)

















