SEMARANG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menilai penguatan industri pers nasional harus dilakukan secara berimbang
Tidak hanya melalui peningkatan standar profesionalisme, tetapi juga dengan menghadirkan regulasi yang memberi ruang tumbuh bagi perusahaan media di daerah.
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir mengatakan SMSI sebagai konstituen Dewan Pers memiliki tanggung jawab
Untuk mendampingi perusahaan pers, agar berkembang sesuai ketentuan perundang-undangan tanpa mengabaikan kondisi riil media lokal.
Ia menjelaskan bahwa legalitas perusahaan pers merupakan syarat penting untuk menciptakan industri media yang kredibel.
Namun demikian, kebijakan verifikasi maupun persyaratan kemitraan hendaknya tidak menjadi beban yang justru menghambat keberlangsungan media kecil.
“Standar kualitas memang harus dijaga, tetapi jangan sampai regulasi membuat media daerah kesulitan berkembang.
Mereka juga memiliki kontribusi besar dalam memberikan informasi kepada masyarakat hingga ke pelosok,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Senin (3/8/26).
Menurutnya, SMSI selama ini aktif melakukan pembinaan, konsultasi, dan pendampingan kepada perusahaan media siber
Agar kedepan memiliki badan hukum yang jelas, manajemen redaksi yang profesional, serta mampu memenuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers.
Selain membangun tata kelola perusahaan pers, SMSI juga terus mengingatkan pentingnya menjaga integritas profesi wartawan.
Keberadaan oknum yang mengatasnamakan media tanpa legalitas dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap dunia pers.
Agus Kliwir menambahkan, perusahaan media yang profesional harus mengedepankan akurasi, independensi, dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam setiap proses pemberitaan.
Ia berharap pemerintah, lembaga negara, maupun platform digital dapat membangun pola kemitraan yang lebih inklusif
Sehingga media lokal tetap memiliki kesempatan berkembang di tengah persaingan industri digital yang semakin ketat.
“SMSI akan terus menjadi mitra strategis Dewan Pers dalam memperkuat perusahaan pers yang profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kebebasan pers bertanggung jawab, demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(red)
















