LAMPUNG SELATAN – Gerakan pencegahan narkoba di Kabupaten Lampung Selatan memasuki babak baru setelah terbentuk kepengurusan Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba
Hal ini diperkuat dengan pelantikan AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka Anti Narkoba Kwarcab Lampung Selatan.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Universitas Muhammadiyah Kalianda pada Rabu (5/8/2026), menjadi momentum penting
Untuk mempererat kolaborasi antara Gerakan Pramuka dan BNNK dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap bahaya narkotika.
Ketua Harian Kwarcab Lampung Selatan, Sukadi mengatakan bahwa Saka Pramuka Anti Narkoba diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan bagi kaum muda, agar memiliki kepemimpinan, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Menurutnya, pembinaan melalui kegiatan kepramukaan menjadi salah satu strategi efektif, untuk membangun karakter sekaligus menanamkan nilai-nilai hidup sehat dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.
AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa BNNK siap menghadirkan berbagai program edukasi
Seperti penyuluhan dan pelatihan bagi anggota Pramuka, agar menjadi agen perubahan dalam menyebarkan semangat anti narkoba.
Melalui kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, dunia pendidikan, hingga organisasi kepramukaan
Diharapkan gerakan P4GN semakin masif, dan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat serta melahirkan generasi muda Lampung Selatan yang bebas dari ancaman narkotika.(red)


















