PATI – Peristiwa dugaan penganiayaan dalam acara cek sound horeg di Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, memicu keprihatinan serius.
Kepala Desa Dukuhseti, Dr. Ahmad Rifa’i Musthofa, M.H hari ini mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut perkara tersebut, secara profesional dan transparan.
Korban berinisial MSA, warga Dukuhseti RT 003/RW 004, dilaporkan mengalami sejumlah luka setelah diduga menjadi korban penusukan menggunakan pecahan botol.
Luka disebut terdapat di bagian atas kepala, pelipis mata kiri, serta bagian leher bawah telinga kiri.
Saat ini korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Sebening Kasih, wilayah Kecamatan Tayu.
Menurut Kades Dukuhseti, kegiatan hiburan masyarakat seharusnya menjadi ruang kebersamaan
Bukan berubah menjadi tempat terjadinya kekerasan yang mengancam keselamatan warga.
“Kalau memang pelakunya sudah teridentifikasi dan bukti-buktinya cukup, kami mendesak agar segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapatkan perlindungan,” ujar Dr. Ahmad Rifa’i Musthofa, M.H kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Peristiwa tersebut telah dilaporkan Karsan ke Polsek Margoyoso. Laporan tercatat dengan nomor STTLP/26/VIII/DIK.7.2/2026/SPKT SEK. MGYS pada Rabu (26/8/2026).
Kepala Desa Dukuhseti menekankan, proses hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti yang sah dan tidak boleh dilakukan secara gegabah.
Namun, apabila bukti dan identitas pelaku telah memenuhi ketentuan hukum, aparat diminta tidak menunda penanganannya.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Seluruh pihak diminta mempercayakan proses penyelidikan dan penyidikan kepada aparat kepolisian.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa penyelenggaraan hiburan masyarakat harus dibarengi dengan pengamanan dan pengawasan yang memadai.
Jangan sampai acara yang seharusnya menghadirkan hiburan justru meninggalkan trauma dan korban kekerasan.
“Penegakan hukum harus memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tutur Dr. Ahmad Rifa’i Musthofa, M.H.(red)


















