• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Diduga Modus Repacking Minyak Goreng Curah

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
April 6, 2022
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Diduga Modus Repacking Minyak Goreng Curah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDAL – Tim Satgas Pangan Polda Jateng yang melaksanakan pantauan distributor minyak goreng, menemukan ratusan liter minyak goreng kemasan yang diduga tidak memiliki Ijin Edar. Temuan tim satgas pangan itu terjadi di pasar Boja Kendal, Rabu (6/4/2022).

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora membenarkan hal tersebut dan menegaskan kasusnya saat ini tengah dikembangkan.”Betul kita (Ditreskrimsus) menemukan dugaan terjadinya tindak pidana pelanggaran Undang-undang Perdagangan dan atau Perlindungan Konsumen.

BacaJuga

KPK Geledah KSPPS ABS Pati, Lima Koper Dokumen Diamankan

KPK Geledah KSPPS ABS Pati, Lima Koper Dokumen Diamankan

Januari 25, 2026
Pendopo Pati Digeledah KPK, Penyidik Kumpulkan Barang Bukti

Pendopo Pati Digeledah KPK, Penyidik Kumpulkan Barang Bukti

Januari 22, 2026
Dugaan Pemerasan Caperdes Pati, KPK Segera Panggil “Tim 8” Korcam

Dugaan Pemerasan Caperdes Pati, KPK Segera Panggil “Tim 8” Korcam

Januari 22, 2026
KPK OTT Dugaan Pemerasan Jabatan Desa, Sudewo Jadi Tersangka

KPK OTT Dugaan Pemerasan Jabatan Desa, Sudewo Jadi Tersangka

Januari 21, 2026
WhatsApp Image 2022 04 06 at 23.36.51 1
Foto : Barang Bukti Minyak Goreng kemasan dengan merk GULENT

Kami menemukan sejumlah Minyak Goreng kemasan dengan merk GULENT.”Diungkapkan, penyelidikan tim Satgas Pangan menemukan fakta bahwa produk minyak Goreng Sawit kemasan tersebut belum memiliki izin edar.

“Merk tersebut tidak memiliki ijin dari BPOM serta tak mempunyai sertifikat halal sehingga di khawatirkan dapat menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan konsumen.

Selain itu, tim satgas pangan juga menemukan ada dugaan terjadinya kegiatan Repacking minyak goreng bersubsidi tanpa Izin dalam kasus ini.” Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 9 Krat Minyak Goreng Kemasan merek Gulent isi 12 botol. Adapun Masing Botol Netto 900 gram sehingga jumlah yang diamankan sebanyak 97,2 Liter.

Dari penyelidikan diketahui produsen minyak goreng kemasan merk Gulent berada di kawasan Jakarta Utara.”Saat ini masih diselidiki lokasi pabriknya.

Ditreskrimsus juga masih memeriksa sejumlah saksi dan akan melakukan klarifikasi pada pemilik merk. Semoga segera terang dan dapat diungkap tuntas dalam waktu dekat,” kata Kombes Johanson.

READ  711 Botol Miras dan Empat Kasus Narkotika di Amankan Polisi

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan saat ini banyak beredar merk minyak goreng baru yang sebelumnya tidak beredar di lapangan.

“Fakta itu diungkapkan Kapolri di Jakarta berdasarkan hasil pemantauan Polri dan kementerian perindustrian. Ada modus re-packing atau mengemas ulang. Padahal isinya minyak goreng curah,” kata Iqbal.

Untuk ini, Polda Jateng mewaspadai kehadiran modus-modus ini di lapangan dan siap menindak tegas pelaku repacking maupun bentuk pelanggaran lain terkait minyak goreng.

Dirinya juga meminta kerjasama masyarakat agar melaporkan ke polisi atau instansi terkait bila menemukan penyalahgunaan terkait minyak goreng curah.”Silahkan laporkan bila menemukan penyimpangan. Partisipasi dan peran serta masyarakat sangat kita apresiasi,”tandasnya.(Red)

Post Views: 228
Previous Post

Polres Jepara Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Next Post

635 Direalisasikan, Bupati Ingatkan Camat dan Kades Harus Pertanggungjawabkan Sesuai Aturan

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
635 Direalisasikan, Bupati Ingatkan Camat dan Kades Harus Pertanggungjawabkan Sesuai Aturan

635 Direalisasikan, Bupati Ingatkan Camat dan Kades Harus Pertanggungjawabkan Sesuai Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Kapolres Baru Rembang Diingatkan Fokus Keamanan Desa dan Kenakalan Remaja

Kapolres Baru Rembang Diingatkan Fokus Keamanan Desa dan Kenakalan Remaja

Januari 31, 2026
RPPAI : Polri di Bawah Presiden RI Perkuat Kontrol dan Akuntabilitas Publik

RPPAI : Polri di Bawah Presiden RI Perkuat Kontrol dan Akuntabilitas Publik

Januari 31, 2026
Tugu dan Museum SMSI Pusat Diresmikan Presiden Prabowo, Momen HPN 2026

Tugu dan Museum SMSI Pusat Diresmikan Presiden Prabowo, Momen HPN 2026

Januari 27, 2026
SMSI Desak Polres, Kodim, dan Pemda se- Jateng Lebih Selektif Gandeng Perusahaan Pers

SMSI Desak Polres, Kodim, dan Pemda se- Jateng Lebih Selektif Gandeng Perusahaan Pers

Januari 27, 2026

Recent News

Kapolres Baru Rembang Diingatkan Fokus Keamanan Desa dan Kenakalan Remaja

Kapolres Baru Rembang Diingatkan Fokus Keamanan Desa dan Kenakalan Remaja

Januari 31, 2026
RPPAI : Polri di Bawah Presiden RI Perkuat Kontrol dan Akuntabilitas Publik

RPPAI : Polri di Bawah Presiden RI Perkuat Kontrol dan Akuntabilitas Publik

Januari 31, 2026
Tugu dan Museum SMSI Pusat Diresmikan Presiden Prabowo, Momen HPN 2026

Tugu dan Museum SMSI Pusat Diresmikan Presiden Prabowo, Momen HPN 2026

Januari 27, 2026
SMSI Desak Polres, Kodim, dan Pemda se- Jateng Lebih Selektif Gandeng Perusahaan Pers

SMSI Desak Polres, Kodim, dan Pemda se- Jateng Lebih Selektif Gandeng Perusahaan Pers

Januari 27, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Kapolres Baru Rembang Diingatkan Fokus Keamanan Desa dan Kenakalan Remaja

Kapolres Baru Rembang Diingatkan Fokus Keamanan Desa dan Kenakalan Remaja

Januari 31, 2026
RPPAI : Polri di Bawah Presiden RI Perkuat Kontrol dan Akuntabilitas Publik

RPPAI : Polri di Bawah Presiden RI Perkuat Kontrol dan Akuntabilitas Publik

Januari 31, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In