• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Trending Topik

Laporan Hasil Penelitian, Bamsoet Ungkapkan PPHN atau Pola Pembangunan Nasional

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Juni 24, 2022
in Trending Topik
0
Laporan Hasil Penelitian, Bamsoet Ungkapkan PPHN atau Pola Pembangunan Nasional
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo telah menyelesaikan laporan hasil penelitian disertasi kandidat Doktor Studi Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, dengan judul “Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam rangka Menghadapi Indonesia Emas”, dibawah bimbingan Promotor Prof. Dr. Ahmad M Ramly, SH.,MH, FCB.,Arb dan Co-Promotor Dr Ary Zulfikar SH MH. Dalam laporan hasil penelitian tersebut disampaikan objek-objek penelitian dari institusi seperti BRIN, Lemhanas, Bappenas dan riset di lima Keduatan Besar negara sahabat seperti RRT, Rusia, Singapura, Korea Selatan dan Jepang. Menyusul Amerika Serikat.

Temuan menarik dari BRIN adalah bahwa penetapan Pokok-pokok Haluan Negata (PPHN) atau Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) bisa dilakukan dengan Konsesus Nasional tanpa Amandemen melalui joint session MPR-DPR-DPD sebagai pegangan kesinambungan pembangunan jangka panjang yang harus dijalankan dari suatu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.

BacaJuga

Gerakan AMPB Retak, Ahmad Husain Hafid Mundur dari Aksi

Gerakan AMPB Retak, Ahmad Husain Hafid Mundur dari Aksi

Agustus 20, 2025
RTH Unggulan, Sinergi Kodim Pati dan DLH Kembangkan Alun-Alun

RTH Unggulan, Sinergi Kodim Pati dan DLH Kembangkan Alun-Alun

Juli 29, 2025
Dandim Pati Sambangi DPRD, Bukti Nyata TNI dan Legislatif Bersatu Bangun Daerah

Dandim Pati Sambangi DPRD, Bukti Nyata TNI dan Legislatif Bersatu Bangun Daerah

Juli 10, 2025
Agus Kliwir : Inspirasi Peradaban Masa Depan “Joglo Mataraman Tumpangsari”

Agus Kliwir : Inspirasi Peradaban Masa Depan “Joglo Mataraman Tumpangsari”

Juni 29, 2025

Penelitian melibatkan para pakar, antara lain Dirjen Perancangan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Prof. Dr. R. Beni Riyanto, SH.,MH.,CN; Sekretaris Utama BPIP Dr. Karjono, SH.,M.Hum; Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Edmon Makarim.,S.Kom.,SH; Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Dr. Ahmad Redy, SH.,MH.

“Dalam laporan hasil penelitian tersebut, terdapat substansi temuan yang menekankan perlu hadirnya PPHN sebagai haluan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Mengingat akibat hilangnya pranata Haluan Negara setelah amandemen konstitusi keempat, menyebabkan tidak adanya kepastian hukum terhadap kesinambungan pembangunan yang dijalankan oleh satu pemerintahan kepada pemerintahan penggantinya,” ujar Bamsoet menyampaikan laporan hasil penelitian disertasinya, di Jakarta, Kamis (23/6/22).

READ  Rehab Tempat Wudhu dan Kamar Mandi Masjid

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, hasil survei UIN Jakarta pada tahun 2020 lalu memaparkan bahwa sebanyak 81,5 persen responden menyatakan bahwa Haluan Negara diperlukan, dan sebesar 89,6 persen setuju MPR kembali menyusun Haluan Negara. Dalam salah satu rekomendasi hasil Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (KN APHTN-HAN) Tahun 2022 di Bali, juga menekankan bahwa PPHN diperlukan sebagai kaidah penuntun untuk menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang terhadap kemajuan pembangunan yang telah dicapai, perubahan karena globalisasi, dan perkembangan teknologi informasi.

“Dukungan agar MPR RI memiliki kewenangan menetapkan PPHN juga datang dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Forum Rektor Indonesia, dan Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS). Serta Organisasi Kemasyarakatan mulai dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah, hingga Majelis Tinggi Agama Konghucu, hingga perguruan tinggi di berbagai daerah,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, untuk mencapai Indonesia Emas 2045, haruslah ditetapkan kondisi apa yang ingin dicapai. Oleh karena itu, PPHN harus berisi filosofi, dasar, dan prinsip, sebagai elaborasi dari nilai-nilai UUD 1945 dan Pancasila, yang dibreakdown dalam prioritas pembangunan disertai strategi sebagai peta jalan pembangunan mengenai apa saja yang perlu dilakukan agar Goals 2045 tercapai.

“Dengan kata lain, PPHN merupakan cara melembagakan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 ke dalam sejumlah pranata publik, yang dapat memandu para penyelenggara negara dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pembangunan nasional secara terencana dan terpadu, serta berkelanjutan. Karena tanpa adanya keterkaitan, cita-cita yang ingin dicapai dalam Indonesia Emas 2045, semuanya hanya akan menjadi literasi atau wacana dan mimpi,” terang Bamsoet.

READ  How to get Foreign Ladies Online

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menekankan, keberadaan PPHN tidak menghilangkan SPPN (Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional), RPJP (rencana Pembangunan Jangka Panjang), dan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). Justru PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan SPPN, RPJP, dan RPJM yang lebih bersifat teknokratis.

“Dalam laporan hasil penelitian disertasi, promotor Prof. Dr. Ahmad M Ramly, SH.,MH, FCB.,Arb menggarisbawahi bahwa PPHN merupakan pijakan pembangunan di Indonesia yang visioner. Memberikan dasar arahan bahwa setiap pergantian kekuasaan di Indonesia tidak harus membangun dari nol, melainkan bisa melanjutkan pembangunan dari pemerintahan sebelumnya. Beliau juga menekankan, bahwa PPHN harus menjadi alat pemersatu, visi, dan misi Kementerian, yang dapat direalisasikan dalam rencana strategis negara,” tegas Bamsoet saat diwawancarai Awak Media. (Red)

Post Views: 285
Previous Post

Daftar Pemenang Apresiasi Setapak Perubahan Polri

Next Post

Peningkatan Kapasitas Dokter Terkait Pelayanan KIA dan KB

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Peningkatan Kapasitas Dokter Terkait Pelayanan KIA dan KB

Peningkatan Kapasitas Dokter Terkait Pelayanan KIA dan KB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Warga Antusias, Dandim Pati : TMMD Resmi Penutupan

Warga Antusias, Dandim Pati : TMMD Resmi Penutupan

Agustus 21, 2025
Agus Kliwir Dorong Media Hadirkan Informasi Akurat dan Edukatif

Agus Kliwir Dorong Media Hadirkan Informasi Akurat dan Edukatif

Agustus 20, 2025
Gerakan AMPB Retak, Ahmad Husain Hafid Mundur dari Aksi

Gerakan AMPB Retak, Ahmad Husain Hafid Mundur dari Aksi

Agustus 20, 2025
Ribuan Personel Polri Tumpah Ruah di STIK Jakarta, Pelepasan Purna Tugas

Ribuan Personel Polri Tumpah Ruah di STIK Jakarta, Pelepasan Purna Tugas

Agustus 19, 2025

Recent News

Warga Antusias, Dandim Pati : TMMD Resmi Penutupan

Warga Antusias, Dandim Pati : TMMD Resmi Penutupan

Agustus 21, 2025
Agus Kliwir Dorong Media Hadirkan Informasi Akurat dan Edukatif

Agus Kliwir Dorong Media Hadirkan Informasi Akurat dan Edukatif

Agustus 20, 2025
Gerakan AMPB Retak, Ahmad Husain Hafid Mundur dari Aksi

Gerakan AMPB Retak, Ahmad Husain Hafid Mundur dari Aksi

Agustus 20, 2025
Ribuan Personel Polri Tumpah Ruah di STIK Jakarta, Pelepasan Purna Tugas

Ribuan Personel Polri Tumpah Ruah di STIK Jakarta, Pelepasan Purna Tugas

Agustus 19, 2025

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Warga Antusias, Dandim Pati : TMMD Resmi Penutupan

Warga Antusias, Dandim Pati : TMMD Resmi Penutupan

Agustus 21, 2025
Agus Kliwir Dorong Media Hadirkan Informasi Akurat dan Edukatif

Agus Kliwir Dorong Media Hadirkan Informasi Akurat dan Edukatif

Agustus 20, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In