• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Iming-imingi Nasabah Bunga 15 %, Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Pelaku TPPU di BPR Kudus

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Oktober 10, 2022
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Iming-imingi Nasabah Bunga 15 %, Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Pelaku TPPU di BPR Kudus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menangkap seorang pria yang melakukan tindakan pidana perbankan dan pencucian uang. Kerugian yang sudah dilaporkan senilai Rp 16 miliar, sedangkan potensi kerugian nasabah mencapai Rp 267 miliar.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dinas Koperasi Provinsi Jateng dalam sebuah konferensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin, (10/10).

BacaJuga

Kasus Calo Kelulusan Polri Viral, Pelaku di Pidana 5 Tahun dan PTDH

Kasus Calo Kelulusan Polri Viral, Pelaku di Pidana 5 Tahun dan PTDH

April 1, 2026
Prof Abdul Latif Usul Dewan Pengawas Independen, Advokat Nakal Tak Bisa Lagi “Kabur Organisasi”

Prof Abdul Latif Usul Dewan Pengawas Independen, Advokat Nakal Tak Bisa Lagi “Kabur Organisasi”

April 1, 2026
Chat WhatsApp Jadi Bukti! Polisi Bongkar Rencana Tawuran Remaja di Tayu

Chat WhatsApp Jadi Bukti! Polisi Bongkar Rencana Tawuran Remaja di Tayu

Maret 17, 2026
Tiga Mantan KPK Bicara Independensi, AMPB Dorong Gerakan Anti Korupsi Menjangkau Daerah

Tiga Mantan KPK Bicara Independensi, AMPB Dorong Gerakan Anti Korupsi Menjangkau Daerah

Maret 7, 2026

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AH (45) warga Kudus yang disebut sebagai pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) GMG Giri Muria Group yang beroperasi di Kabupaten Kudus.

“Aksinya dilakukan sejak 2015 sampai 2021. Korban yang sudah melapor sembilan orang dengan kerugian Rp 16,6 M,” kata Kombes Iqbal Alqudusy.

Lebih lanjut, Dirreskrimsus Kombes Dwi Subagio menjelaskan modus tersangka yaitu menarik nasabah atau masyarakat untuk menyimpan uangnya dengan iming-iming bunga tinggi.

“Modus operandi yang dilakukan, dia menghimpun dana dengan iming-iming ke masyarakat dengan bunga 12-15 persen pertahun. Padahal normatifnya, sekitar 3-4 persen setahun,” jelas Dwi.

Ia menjelaskan ada potensi kerugian nasabah senilai Rp 267 miliar karena ada 2.601 masyarakat dan nasabah yang menghimpun dana di KSP tersebut.

Dari pengembangan, sejak 2015, warga yang himpun dana 2.601 orang. “Ditkrimsus Polda Jateng bekerja sama dengan Kurator dan Ojk memperkirakan terdapat Potensi kerugian Rp 267 M,” tegasnya.

Tersangka menggunakan uang tersebut untuk membeli sejumlah kendaraan, aset tanah, hingga membeli saham. Setidaknya ada 12 sertifikat tanah yang sudah hak milik yang disita. Namun total nilai aset baru Rp 8 miliar.

“Yang dari penyimpanan digunakan untuk menutupi kegiatan lain. Untuk beli aset tanah, ada 12 sertifikat. Yang jadi pertanyaan dari sekian banyak potensi kerugian, yang kami sita baru Rp 8,5 M,” tegasnya.

Saat ini kasus tersebut masih didalami dan tersangka dijerat Pasal 46 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.”Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” tegas Dwi.

Sementara itu tersangka, AH mengaku Koperasinya awalnya berjalan baik namun kemudian terkena dampak pandemi COVID-19 sehingga banyak kredit macet dan mulai colabs.”Tadinya baik baik saja, tapi ada pandemi mulai collapse.

Terkait kejadian ini, Kabidhumas menghimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban agar melapor ke instansi terkait bisa kepolisian, OJK, atau Dinas Koperasi setempat.”Silahkan melapor bila ada yang merasa menjadi korban dalam kasus ini,” tegasnya

Dirinya juga menghimbau masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi.

“Silahkan konsultasikan dulu ke pihak berwenang dan cek legalitasnya. Saat ini banyak tawaran investasi menggiurkan, namun sekali lagi masyarakat dihimbau untuk berhati-hati,” tandasnya.(@Gus)

Previous Post

Propam Polres Kudus Cek Kedisiplinan Personil

Next Post

RD Dibekuk Tim Reskrim Polres Kudus

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
RD Dibekuk Tim Reskrim Polres Kudus

RD Dibekuk Tim Reskrim Polres Kudus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Kades Muktiharjo : Dana Desa Menurun, Bikin Orang Enggan Nyaleg Jadi Kades

Kades Muktiharjo : Dana Desa Menurun, Bikin Orang Enggan Nyaleg Jadi Kades

April 2, 2026
Polemik KDMP Dihentikan, Kades Sukobubuk Respon Aspirasi Warga

Polemik KDMP Dihentikan, Kades Sukobubuk Respon Aspirasi Warga

April 2, 2026
SMSI Soroti Media Online Tanpa Legalitas, Agus Kliwir : Ini Ancaman Informasi Publik

SMSI Soroti Media Online Tanpa Legalitas, Agus Kliwir : Ini Ancaman Informasi Publik

April 2, 2026
Kasus Calo Kelulusan Polri Viral, Pelaku di Pidana 5 Tahun dan PTDH

Kasus Calo Kelulusan Polri Viral, Pelaku di Pidana 5 Tahun dan PTDH

April 1, 2026

Recent News

Kades Muktiharjo : Dana Desa Menurun, Bikin Orang Enggan Nyaleg Jadi Kades

Kades Muktiharjo : Dana Desa Menurun, Bikin Orang Enggan Nyaleg Jadi Kades

April 2, 2026
Polemik KDMP Dihentikan, Kades Sukobubuk Respon Aspirasi Warga

Polemik KDMP Dihentikan, Kades Sukobubuk Respon Aspirasi Warga

April 2, 2026
SMSI Soroti Media Online Tanpa Legalitas, Agus Kliwir : Ini Ancaman Informasi Publik

SMSI Soroti Media Online Tanpa Legalitas, Agus Kliwir : Ini Ancaman Informasi Publik

April 2, 2026
Kasus Calo Kelulusan Polri Viral, Pelaku di Pidana 5 Tahun dan PTDH

Kasus Calo Kelulusan Polri Viral, Pelaku di Pidana 5 Tahun dan PTDH

April 1, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Kades Muktiharjo : Dana Desa Menurun, Bikin Orang Enggan Nyaleg Jadi Kades

Kades Muktiharjo : Dana Desa Menurun, Bikin Orang Enggan Nyaleg Jadi Kades

April 2, 2026
Polemik KDMP Dihentikan, Kades Sukobubuk Respon Aspirasi Warga

Polemik KDMP Dihentikan, Kades Sukobubuk Respon Aspirasi Warga

April 2, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In