JAKARTA, KoranTv10.com – Kasus penganiayaan terhadap Wartawan di Mandailing Natal (Madina) pada Jumat, 4 Maret 2022 terus bergulir cepat. Pihak Kepolisian, baik Polda Sumut dan Polres Madina telah membuat Tim untuk memburu para pelaku kriminalisasi tersebut.
Pasalnya, usai Ketua Umum Fast Respon Agus Flourenze meneruskan informasi peristiwa penambangan emas ilegal dan Penganiayaan Wartawan kepada Presiden dan Kapolri melalui jaringan pribadi WhatsApp pada Sabtu (5/3/2033) dini hari, Polda Sumut dan Polres Madina mengambil langkah cepat setelah korban membuka laporan.
Agus mengucapkan terimakasih kepada Polres Madina dan Polda Sumut yang telah merespon dengan cepat untuk menangani kasus penganiayaan terhadap Wartawan,” ucap Agus Flourenze saat memberikan pernyataanya di kediamannya.
Agus yang juga merupakan Founder Media Nasional Suara Merdeka (NSM) dan LBH Phasivic ini mengatakan, bahwa kepolisian memang harus bergerak cepat untuk melindungi wartawan yang menjadi kontrol sosial terhadap segala informasi.
“Sebenarnya tidak harus menunggu saya japri Presiden dan Kapolri baru bergerak. Harusnya kepolisian itu lebih peka lagi. Ini malah seolah mereka bergerak usai japrian saya kepada orang no satu di kepolisian dan negara,” ungkap Agus.
Meskipun demikian, Agus tetap mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Madina dan Polda Sumut. Dirinya juga berharap agar para pelaku dapat segera ditangkap.
“Saya berharap agar para pelaku yang sudah diketahui identitasnya dapat segera diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka,” harapnya.
Agus juga berjanji akan terus mengawal kasus tersebut hingga keadilan bisa ditegakkan.
“Kejadian ini tidak akan menyurutkan kami untuk terus memberitakan kasus Penambangan Emas Tampa Ijin (PETI) di Mandailing Natal, ini justru akan membuat kami semakin masif memberitakannya, serta membawa masalah ini ke Istana jika Kapolda Sumut terkesan tutup mata,” tutup Agus dengan nada semangat untuk terus berjuang.(@Gus)