PATI I Langkah mengejutkan datang dari Polresta Pati, hal ini bagi semua penggunaan sound horeg resmi dilarang!
Langkah ini langsung disambut sorak sorai warga yang telah bertahun-tahun dihantui suara keras dari hajatan dan konvoi kendaraan.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi menyatakan kebijakan ini lahir dari keresahan nyata masyarakat.
“Banyak yang datang ke kami, bahkan lewat media sosial, mengeluh soal bising. Ini saatnya kita bertindak,” ungkap Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi dihadapan korantv10.com, Senin (26/5/25).
Yang menarik, larangan berlaku menyeluruh. Tidak hanya hajatan, tapi juga berlaku di jalan raya dan tempat umum lain. “Nggak ada lagi yang sok-sokan pakai sound horeg pas konvoi,” ujar AKBP Jaka Wahyudi dengan nada tegas.
Sinergi Polri – TNI, Pemkab Pati jadi kunci kesuksesan kebijakan ini. Mereka mengedukasi masyarakat lewat tokoh agama, perangkat Desa, dan bahkan langsung turun ke lapangan.
AKBP Jaka Wahyudi mengajak masyarakat ikut jadi “mata telinga”. “Kalau ada pelanggaran, langsung lapor 110. Kami siap bergerak.”
Langkah berani ini diapresiasi luas. Bagi Pati, ini bukan sekadar larangan tapi bentuk revolusi budaya, demi ketenangan sosial.(@Gus Kliwir)