REMBANG,KORANTV10.COM – Awak media mencoba berbincang-bincang dengan kumpulan para juru mudi kapal eks cantrang di Kabupaten Rembang melaksanakan diskusi keluhan-keluhan mereka, Sabtu (5/3/22).
Selain itu, Ketua Juru Mudi Kapal Rembang bernama Nanang Sutrisno mengatakan bahwa berbulan-bulan kapal eks cantrang di Kabupaten Rembang tidak beroperasi.
Ia mengatakan dari 200-an kapal eks cantrang di Kabupaten Rembang hanya 80 kapal yang mendapatkan izin untuk berlayar di tengah laut.
“Juru mudi kapal dan nelayan banyak yang menganggur.” Maka dari 200 kapal eks cantrang yang mendapatkan izin baru 80 an.
Bayangin kalau 1 kapal isinya 20 orang, maka kalau 120 kapal ada sekitar 2400 nelayan menganggur karena tidak melaut,” kata Nanang Sutrisno.
Disinilah ada kendala perizinan menjadi permasalahan utama kapal-kapal eks cantrang tidak dapat beroperasi ke tengah laut.
Walaupun perizinan sudah menggunakan sistem online tapi kenyataan di lapangan banyak permasalahan.
“Tak lupa, Pemerintah pernah berkata bahwa perizinan saat ini mudah satu hari jadi.
Tapi kenyataannya di lapangan tidak semudah itu.” dari mulai dokumen yang banyak, cek fisik kapal dan yang paling utama masalah biaya yang menghabiskan uang banyak”. Imbuhnya.
Tahapan untuk mendapatkan izin yang paling berat yang dirasakan para nelayan eks cantrang adalah pendanaan.
Terkait kepengurusan izin dari awal sampai akhir membutuhkan dana yang tidak sedikit.
“Bayangin saja pungutan 1 ton itu biayanya Rp1.680.000.”Kalau 100 ton udah Rp. 168.000.00. Ditambah lagi untuk mengurusi dokumen seperti akte gross, surat ukur dan dokumen lainnya.
Apa itu tidak banyak untuk sekelas nelayan kelas bawah seperti kami? ” Ucapnya.
Lebih lanjut, para nelayan menawarkan solusi agar permasalahan izin ini tidak berlarut-larut dan semakin menyengsarakan nelayan.
Untuk masalah perizinan, pemerintah dapat membuat gerai-gerai di lapangan sehingga memudahkan kepengurusan perizinan kapal eks cantrang.
“Untuk mengurusi perizinan dapat diadakan gerai lagi seperti dulu. Karena mengurusi perizinan online kami mengalami kesulitan.
Kadang dokumenyang kita masukkan tidak sesuai yang diharapkan di sistem.”Selain itu, nelayan eks cantrang berharap diberikan diskresi untuk trip 1-3 kali agar masalah dana untuk mengurusi perizinan kapal dapat diselesaikan.
“Kami sudah melakukan pernah audiensi di kabupaten Rembang, agar pemerintah mau memberikan dikresi berupa trip 1-3 kal
Agar kami bisa mengcover urusan keuangan perizinan.”tetapi nyatanya harapan kami itu tidak digubris pihak pemerintah”. pungkasnya.(Rijal)