• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Trending Topik

Korban Kecewa, Pelaku Pencurian Divonis 5 Bulan Penjara

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Juni 10, 2022
in Trending Topik
0
Korban Kecewa, Pelaku Pencurian Divonis 5 Bulan Penjara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Sidang dengan agenda mendengarkan putusan Majelis Hakim dengan nomor perkara 39/pid/2022/PN tgl atas kasus pencurian dengan pemberatan dengan tersangka masing-masing IK, NR, dan W yang merupakan warga Kramat Kabupaten Tegal digelar di Pengadilan Negeri Kota Tegal, Rabu (8/7/2022) siang.

Sidang dipimpin langsung Hakim Ketua Yunto Safarillo Hamonagan T, SH, MH, dengan Hakim Anggota Indah Novi Susanti, SH, MH dan Elsa Lina BR Purba, SH, MH.

BacaJuga

Kemanusiaan di Balik Aksi Polres Demak, Jaga Alam

Kemanusiaan di Balik Aksi Polres Demak, Jaga Alam

Mei 12, 2025
Sengketa Lahan Menghangat, DPRD Pati Siap Jadi Fasilitator Damai

Sengketa Lahan Menghangat, DPRD Pati Siap Jadi Fasilitator Damai

Mei 9, 2025
Pers Bukan Musuh, Polres Kudus Tegaskan Sikap Terbuka ke Media

Pers Bukan Musuh, Polres Kudus Tegaskan Sikap Terbuka ke Media

Mei 8, 2025
Dukung Wisata Desa, H. Hardi Tanam Tabebuya di Jalur Menuju Gua Pancur

Dukung Wisata Desa, H. Hardi Tanam Tabebuya di Jalur Menuju Gua Pancur

Mei 5, 2025

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Intan Rizki Apriliani, SH menuntut ketiga tersangka atas kasus tersebut dengan tuntutan 6 (enam) bulan penjara.

Dengan mendengarkan berbagai pertimbangan, Majelis Hakim memutuskan ketiga tersangka terbukti melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP junto Pasal 65 Ayat 1 KUHP dan dijatuhi hukuman 5 (lima) bulan penjara.

Sementara korban Prenti Mediani (35) yang merupakan Owner dari PT. Mika Jaya lancar didampingi Kuasa Hukum PT-nya Ahmad Soleh, SH usai mengikuti jalannya persidangan putusan Majelis Hakim merasa kecewa dengan tuntutan JPU dan Majelis Hakim yang dinilai sangat ringan bagi para tersangka yakni 5 (lima) bulan penjara.

“Saya sangat kecewa para pelaku hanya dijatuhi 5 (lima) bulan penjara. Sedangkan barang yang dicuri oleh pelaku nilainya mencapai Rp.500.000.000,-,” tuturnya.

Diketahui, ketiga tersangka telah mencuri jaring bolga pursin merk jaya net dan lainnya di gudang miliknya (red) yang terletak di Kramat Jatibogor Kabupaten Tegal pada September 2021 lalu. Hasil kejahatannya kemudian diketahui dijual kepada W yang diduga sebagai penadah. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.500.000.000,- .

READ  Dampak Banjir, Sekjen Rumah PPAI dan Ketum RPB Salurkan Bansos ke Dua Desa

“Saya selaku korban akan terus mencari keadilan. Ko kenapa yang diduga penadah tidak tersentuh oleh hukum,” bebernya.

Dengan putusan Majelis Hakim tersebut, Dirinya merasa menemukan adanya kejanggalan dari putusan Pengadilan Negeri Kota Tegal. Dimana Hakim memberikan vonis 5 (lima) bulan penjara kepada pelaku pencurian. Dan pihaknya akan mengajukan gugatan secara perdata,” tegasnya.

Ditambahkan Ahmad Soleh, SH selaku Kuasa Hukum PT. Mika Jaya Lancar mengatakan bahwa dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang dialami korban sudah jelas-jelas masuk dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara. (Hartadi/@Gus)

Post Views: 101
Previous Post

Hari Bhayangkara Ke-76, Kasdim 0719 Jepara Ikut Bhakti Sosial

Next Post

Dewi Aryani Blusukan Tinjau Pabrik Pengolahan Ikan Teri di Pantura

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Dewi Aryani Blusukan Tinjau Pabrik Pengolahan Ikan Teri di Pantura

Dewi Aryani Blusukan Tinjau Pabrik Pengolahan Ikan Teri di Pantura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Cita – Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa di Terima

Cita – Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa di Terima

Juni 19, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Menyemai Integritas, Agus Kliwir Dorong Pemimpin Jadi Teladan Sehari – hari

Menyemai Integritas, Agus Kliwir Dorong Pemimpin Jadi Teladan Sehari – hari

Mei 13, 2025
Kemanusiaan di Balik Aksi Polres Demak, Jaga Alam

Kemanusiaan di Balik Aksi Polres Demak, Jaga Alam

Mei 12, 2025
Jalan Rusak Truk Nakal, Warga Lapor! Satlantas Pati Bertindak Cepat

Jalan Rusak Truk Nakal, Warga Lapor! Satlantas Pati Bertindak Cepat

Mei 12, 2025
Polresta Pati Dalami Motif dan Jaringan Tawuran, Media Sosial Jadi Sorotan

Polresta Pati Dalami Motif dan Jaringan Tawuran, Media Sosial Jadi Sorotan

Mei 10, 2025

Recent News

Menyemai Integritas, Agus Kliwir Dorong Pemimpin Jadi Teladan Sehari – hari

Menyemai Integritas, Agus Kliwir Dorong Pemimpin Jadi Teladan Sehari – hari

Mei 13, 2025
Kemanusiaan di Balik Aksi Polres Demak, Jaga Alam

Kemanusiaan di Balik Aksi Polres Demak, Jaga Alam

Mei 12, 2025
Jalan Rusak Truk Nakal, Warga Lapor! Satlantas Pati Bertindak Cepat

Jalan Rusak Truk Nakal, Warga Lapor! Satlantas Pati Bertindak Cepat

Mei 12, 2025
Polresta Pati Dalami Motif dan Jaringan Tawuran, Media Sosial Jadi Sorotan

Polresta Pati Dalami Motif dan Jaringan Tawuran, Media Sosial Jadi Sorotan

Mei 10, 2025

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Menyemai Integritas, Agus Kliwir Dorong Pemimpin Jadi Teladan Sehari – hari

Menyemai Integritas, Agus Kliwir Dorong Pemimpin Jadi Teladan Sehari – hari

Mei 13, 2025
Kemanusiaan di Balik Aksi Polres Demak, Jaga Alam

Kemanusiaan di Balik Aksi Polres Demak, Jaga Alam

Mei 12, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In