JAKARTA I Dalam upaya memastikan makanan narapidana berkualitas dan layak konsumsi, Menteri Imipas, Agus Andrianto mewajibkan pelaporan harian dari seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan terkait penyediaan bahan makanan.
“Harus ada laporan setiap hari. Dari UPT ke kanwil, lalu diteruskan ke pusat. Ini untuk memastikan tak ada celah kecurangan,” kata Agus Andrianto dihadapan korantv10.com
Ia menyebut sistem pelaporan ini bagian dari strategi pengawasan menyeluruh yang bertujuan mencegah manipulasi dan penyalahgunaan dalam pengadaan bama.
Laporan akan mencakup kualitas, kuantitas, serta higienitas makanan yang disediakan. Bahkan, Agus Andrianto mengatakan sarana dan prasarana dapur juga akan diaudit secara berkala.
“Dengan sistem ini, kita bisa melindungi hak – hak napi, sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban lapas,” lanjut Agus Andrianto, Sabtu (17/5/25).
Menurut Menteri Imipas, laporan harian ini juga akan digunakan untuk mengevaluasi vendor dan pihak internal yang terlibat.
“Kalau terbukti menyimpang, ya ditindak. Tidak ada kompromi,” tegasnya.(@Gus Kliwir)