• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Himbau Semua Pihak Perkuat Pemahaman Hukum

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Agustus 10, 2022
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Polda Jateng Himbau Semua Pihak Perkuat Pemahaman Hukum
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Polda Jateng mendorong semua pihak untuk lebih berperan dalam memberikan pemahaman hukum terhadap kalangan remaja dan anak-anak di bawah umur.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Senoaji menengarai, rendahnya pemahaman hukum menjadi penyebab tingginya jumlah anak di bawah umur yang terlibat dalam tindak pidana.

BacaJuga

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tambora Dijerat KUHP Baru

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tambora Dijerat KUHP Baru

Mei 31, 2026
Tawuran Pelajar Digagalkan Polisi, Pengawasan Digital Jadi Sorotan

Tawuran Pelajar Digagalkan Polisi, Pengawasan Digital Jadi Sorotan

Mei 28, 2026
Kasatreskrim Polresta Pati Tuai Apresiasi, Agus Kliwir : Stop Kebal Hukum dan Terapkan UU Kebiri Kimia

Kasatreskrim Polresta Pati Tuai Apresiasi, Agus Kliwir : Stop Kebal Hukum dan Terapkan UU Kebiri Kimia

Mei 15, 2026
Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Mei 8, 2026

“Peran semua pihak terutama orang tua dibutuhkan untuk memberikan pemahaman pada anak-anak ini. Meskipun ketika di rumah mereka menunjukkan perilaku yang positif. Namun saat keluar rumah perilaku mereka bisa saja berubah,” kata Wakapolda saat memimpin konferensi pers di lobby Mapolda Jateng, Rabu (10/8).

Berubahnya perilaku remaja tersebut, kata dia, disebabkan banyak faktor seperti teman pergaulan dan lingkungan.”Anak dibawah umur dan remaja adalah masa depan bangsa, namun apabila banyak dari mereka yang terlibat aksi kriminal maka akan dibawa kemana bangsa ini,” lanjut dia

Lebih lanjut dia menyorot pengaruh minuman keras bagi remaja saat mereka melakukan tindak pidana.”Saat mereka dalam kondisi mabuk, maka alur berpikir menjadi terganggu. Terhadap hal-hal seperti ini (minuman keras) pengawasan terhadap remaja perlu ditingkatkan. Kalau masih sekolah, peran guru harus lebih terlihat,” tambahnya.

Sebagai penegasan, Wakapolda menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras di Jawa Tengah.

“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk memberangus peredaran miras baik itu lokasi, tempat maupun bila ada, pabrik minuman keras,” tegasnya.

Dalam gelar konferensi pers di Mapolda Jateng, terdapat empat kasus besar yang dipaparkan Wakapolda.” Diantara kasus-kasus tersebut, 9 orang remaja ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana. Satu anak dibawah umur berinisial IL (15) menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang siswa SMP berusia 13 tahun di Grabag, Magelang pada Rabu (3/8).

Sementara 8 remaja menjadi pelaku tindak pidana di Kota Semarang. Remaja berinisial DC (17), ASN (22), RWS (20), AWW (16) dan MAAZ (19) menjadi pelaku pembacokan terhadap seorang warga Pontianak di Jl Dr Cipto Semarang pada Minggu (31/7).

Sedangkan remaja berinisial SF (17), IS (15) dan MPWS (16) menjadi tersangka pembacokan terhadap tiga anak di bawah umur di Jl Suratmo, juga pada Minggu (31/7) lalu.(@Gus)

Previous Post

Bupati Ingin Siswa-Siswi Harus Tekun Belajar

Next Post

Guru Besar Undip Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Guru Besar Undip Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

Guru Besar Undip Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Muslihan Nahkodai PPP Pati Periode 2026 – 2031

Muslihan Nahkodai PPP Pati Periode 2026 – 2031

Mei 31, 2026
Waisak 2026, Kolaborasi Kelenteng Hok Tik Bio dan Polresta Pati Hadirkan Makan Gratis

Waisak 2026, Kolaborasi Kelenteng Hok Tik Bio dan Polresta Pati Hadirkan Makan Gratis

Mei 31, 2026
Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tambora Dijerat KUHP Baru

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tambora Dijerat KUHP Baru

Mei 31, 2026
Ojol dan Difabel Ikut Polantas Menyapa Bersama Kakorlantas

Ojol dan Difabel Ikut Polantas Menyapa Bersama Kakorlantas

Mei 30, 2026

Recent News

Muslihan Nahkodai PPP Pati Periode 2026 – 2031

Muslihan Nahkodai PPP Pati Periode 2026 – 2031

Mei 31, 2026
Waisak 2026, Kolaborasi Kelenteng Hok Tik Bio dan Polresta Pati Hadirkan Makan Gratis

Waisak 2026, Kolaborasi Kelenteng Hok Tik Bio dan Polresta Pati Hadirkan Makan Gratis

Mei 31, 2026
Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tambora Dijerat KUHP Baru

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tambora Dijerat KUHP Baru

Mei 31, 2026
Ojol dan Difabel Ikut Polantas Menyapa Bersama Kakorlantas

Ojol dan Difabel Ikut Polantas Menyapa Bersama Kakorlantas

Mei 30, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Muslihan Nahkodai PPP Pati Periode 2026 – 2031

Muslihan Nahkodai PPP Pati Periode 2026 – 2031

Mei 31, 2026
Waisak 2026, Kolaborasi Kelenteng Hok Tik Bio dan Polresta Pati Hadirkan Makan Gratis

Waisak 2026, Kolaborasi Kelenteng Hok Tik Bio dan Polresta Pati Hadirkan Makan Gratis

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In