SEMARANG, korantv10.com I Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko hari ini menghadiri acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) kepada pemerintah daerah di Hotel Novotel Semarang, Senin (9/9/24).
Terlihat, Kabupaten Pati menerima hibah berupa satu unit Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, dengan nilai mencapai Rp 18,4 miliar.
“Maka dalam hal ini, kita semua di serah terimakan terkait hibah barang milik negara kepada daerah dan khususnya Pati.
Kita menerima satu unit bangunan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Sukoharjo, Kecamatan Margorejo senilai Rp 18,4 miliar, dimana bangunan ini sudah ada sejak 2017,” ucap Sujarwanto selaku Pj. Bupati Pati.
“Disisi lain, Dirjen Cipta Karya melalui sambungan Zoom ini, juga diikuti secara onsite oleh Sekretaris Dirjen Cipta Karya, Bupati dan Wali Kota penerima hibah se-Jawa Tengah, Kepala DLH serta BKPAD Kabupaten Pati.
Ia menambahkan, bahwa dengan adanya serah terima aset ini, pemerintah daerah kini memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan TPA.
“Selama ini kan masih barang milik negara, jadi kita memiliki tanggung jawab untuk mencatat sebagai barang milik daerah.
Kemudian mendanai pemeliharaan dan operasional serta memanfaatkan maupun merawatnya secara optimal,” imbuhnya.
Pj Bupati Pati juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik bagi masyarakat.
Seperti dalam proses pengelolaan sampah menjadi sangat penting agar masyarakat tertib.
Melakukan pembuangan sampah dan hal tersebut dapat berguna untuk pemanfaatan,” tutup Pj. Bupati Pati.(red)