PATI – Ketika konflik tanah belum tuntas, kesejahteraan pekerja masih dipersoalkan, dan kebutuhan fasilitas masyarakat belum terpenuhi, suara kritik terhadap pemerintah menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Pati Ora Sepele (POS) melihat berbagai persoalan tersebut, sebagai alasan perlunya gerakan masyarakat yang lebih terorganisasi dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan Urun Rembug Warga di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Sabtu (7/11/2026), POS mengajak berbagai elemen masyarakat membangun kekuatan bersama untuk mengawal kebijakan pemerintah.
Forum bertema “Membangun Gerakan Warga untuk Melawan Korupsi, Ketimpangan, dan Krisis Sosial dan Ekologis”
Hal itu tidak hanya menjadi tempat bertukar gagasan, tetapi juga wadah menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian serius.
Koordinator POS, Suharno menyebut penyelesaian persoalan masyarakat membutuhkan solidaritas lintas kelompok. Menurutnya, suara warga akan lebih kuat, apabila diperjuangkan secara bersama-sama.
Dalam diskusi tersebut, Germa pun menyampaikan persoalan konflik agraria Pundenrejo terkait lahan dengan PT LPI Gula Pakis.
Gertak Karangsari mengangkat perjuangan atas lahan bekas HGU PT Rumpun Sari Antan seluas 14,8 hektare.
Warga mempertanyakan keberadaan sejumlah SHM yang diterbitkan pada 2021 dan 2023, serta berharap lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Persoalan kesejahteraan juga disampaikan perwakilan PPPK paruh waktu Kabupaten Pati. Mereka berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap penghasilan yang dinilai belum layak.
Sementara Persatuan Sopir Pati meminta pemerintah menyediakan pangkalan dan lokasi parkir truk.
Alih fungsi lokasi sebelumnya menjadi Pasar Pragolo dinilai menimbulkan persoalan bagi sekitar 300 sopir yang membutuhkan tempat operasional.
Hadir pula organisasi masyarakat sipil Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), dan YAPPIKA.
Suharno menekankan bahwa perjuangan masyarakat harus dilakukan secara konsisten. Pemerintah daerah dan legislatif perlu mendapatkan penyampaian aspirasi secara langsung, agar kedepan persoalan yang muncul memiliki peluang penyelesaian yang jelas.
Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki perbedaan pandangan politik untuk tidak saling bermusuhan. Kritik dan perjuangan kepentingan warga harus tetap berada dalam koridor hukum.
Urun rembug ini menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak berhenti pada pergantian kekuasaan atau penyampaian pendapat.
Demokrasi juga menuntut keberanian masyarakat untuk mengawasi, mengkritisi, dan memastikan kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan rakyat”, tutur Suharno.(red)


















