• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Satpolairud Polresta Pati : Barang Bukti BBM dan Pelaku di Tangkap

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Maret 24, 2024
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Satpolairud Polresta Pati : Barang Bukti BBM dan Pelaku di Tangkap
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Satpolairud Polresta Pati hari ini berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.”pada hari Rabu (20/03/2024) sekira pukul 19.00 Wib di rumah kosong di dukuh Serebut Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati.

Sat Pol airud Polresta Pati yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol Airud Kompol Hendrik Irawan bersama anggota mengamankan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi berasal dari SPBN yang berada di wilayah Dukuhseti, sekira pukul 01.00 Wib.

BacaJuga

Dunia Pers Insiden Penghalangan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Dunia Pers Insiden Penghalangan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

September 19, 2025
Pedagang PASTI Jadi Korban Premanisme, Kasus Berakhir Damai Lewat Mediasi

Pedagang PASTI Jadi Korban Premanisme, Kasus Berakhir Damai Lewat Mediasi

September 16, 2025
Buronan Kasus Pembacokan Ditangkap, Waasintel Kasdam IV/Dip : Intelijen 37 Elit

Buronan Kasus Pembacokan Ditangkap, Waasintel Kasdam IV/Dip : Intelijen 37 Elit

September 16, 2025
Penangkapan Kurir Sabu, Inilah Barang Buktinya

Penangkapan Kurir Sabu, Inilah Barang Buktinya

September 15, 2025

Kini tersangka dan barang bukti diamankan menuju ke Kantor Sat Pol Airud Polresta Pati untuk dilakukan pemeriksaan dan Lanjut, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Polairud Kompol Hendrik Irawan mengatakan, kronologis ungkap kasus berawal dari penyelidikan.

Dengan melakukan pembututan mobil pick up mengangkut jiligen di tutup dengan terpal dari Desa Banyutowo Dukuhseti menuju rumah kosong di dukuh serebut, Desa dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati , Provinsi Jawa Tengah.

“Kemudian, mobil pick up tersebut mengangkut 27 Jirigen masing-masing berisikan sekitar 30 liter jenis solar dan rumah kosong dijadikan penampungan dan terdapat 7 buah turen kapasitas 1000 liter yang berisikan solar”, kata Kompol Hendrik Irawan dihadapan awak media.

Kasat Polairud Polresta Pati menyebut, 3 tersangka yaitu MI (30) warga Desa Banyutowo berperan sebagai sopir, As (18) warga Banyutowo pemilik BBM dan AR (24) Warga Dukuhseti berperan sebagai kernet mobil Pick-Up.

READ  Polresta Pati Ingatkan Warga Hindari Perang Sarung dan Balap Liar

“Ketentuan hukum yang dipersangkakan terhadap tersangka tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang di subsidi pemerintah.

Dengan pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kuhpidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 Miliar”, tegas Kasat Polairud Polresta Pati.(red)

Post Views: 208
Previous Post

Mediasi Damai, Kapolsek Margoyoso : Kelompok Perguruan Pencak Silat

Next Post

Pertama Buka, Warung Nusantara Diburu Menu Spesialnya

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Pertama Buka, Warung Nusantara Diburu Menu Spesialnya

Pertama Buka, Warung Nusantara Diburu Menu Spesialnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Camat Tayu Tolak Premanisme, Dukung Aksi KMPAP

Camat Tayu Tolak Premanisme, Dukung Aksi KMPAP

Oktober 6, 2025
Patroli Gabungan, AKP Suntoro Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Patroli Gabungan, AKP Suntoro Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Oktober 4, 2025
Agus Kliwir Tekankan Profesionalisme Pers di Era Digital

Agus Kliwir Tekankan Profesionalisme Pers di Era Digital

Oktober 4, 2025
Agus Kliwir Resmi Terima Sertifikat Keanggotaan SMSI, TV10Newsgroup Perkuat Kiprah di Media Siber

Agus Kliwir Resmi Terima Sertifikat Keanggotaan SMSI, TV10Newsgroup Perkuat Kiprah di Media Siber

Oktober 3, 2025

Recent News

Camat Tayu Tolak Premanisme, Dukung Aksi KMPAP

Camat Tayu Tolak Premanisme, Dukung Aksi KMPAP

Oktober 6, 2025
Patroli Gabungan, AKP Suntoro Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Patroli Gabungan, AKP Suntoro Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Oktober 4, 2025
Agus Kliwir Tekankan Profesionalisme Pers di Era Digital

Agus Kliwir Tekankan Profesionalisme Pers di Era Digital

Oktober 4, 2025
Agus Kliwir Resmi Terima Sertifikat Keanggotaan SMSI, TV10Newsgroup Perkuat Kiprah di Media Siber

Agus Kliwir Resmi Terima Sertifikat Keanggotaan SMSI, TV10Newsgroup Perkuat Kiprah di Media Siber

Oktober 3, 2025

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Camat Tayu Tolak Premanisme, Dukung Aksi KMPAP

Camat Tayu Tolak Premanisme, Dukung Aksi KMPAP

Oktober 6, 2025
Patroli Gabungan, AKP Suntoro Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Patroli Gabungan, AKP Suntoro Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Oktober 4, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In