• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Keadilan Hilang! Pelaku Penganiayaan Kabur ke NTB, Polisi Diam

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Oktober 7, 2026
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Keadilan Hilang! Pelaku Penganiayaan Kabur ke NTB, Polisi Diam
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Kepala Desa Dukuhseti, Dr. Ahmad Rifa’i, M.H hari ini meminta aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan dugaan penganiayaan yang menimpa warganya.

Menurut Dr. Ahmad Rifa’i, M.H kepastian proses hukum penting, agar kedepan korban dan keluarga mengetahui sejauh mana perkara tersebut telah ditangani.

BacaJuga

Anwar Yusuf Dorong Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus Kenal Dunia Hukum

Anwar Yusuf Dorong Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus Kenal Dunia Hukum

September 22, 2026
Kasus Dugaan Tipibank Bank Jateng Blora Disorot, Ubaydillah : Jangan Berhenti di Pemeriksaan Administratif

Kasus Dugaan Tipibank Bank Jateng Blora Disorot, Ubaydillah : Jangan Berhenti di Pemeriksaan Administratif

September 18, 2026
SMSI Pinta Kejari Pati Tuntaskan Perkara Penegakan Hukum

SMSI Pinta Kejari Pati Tuntaskan Perkara Penegakan Hukum

September 4, 2026
DPO Jangan Dibiarkan Berkeliaran, Agus Kliwir Desak Kejagung Perkuat Pengawasan hingga Tingkat Desa

DPO Jangan Dibiarkan Berkeliaran, Agus Kliwir Desak Kejagung Perkuat Pengawasan hingga Tingkat Desa

Agustus 31, 2026

“Penganiayaan merupakan perkara pidana. Penanganannya tentu harus berdasarkan hukum dan alat bukti yang ada,” ujarnya, Rabu (7/10/2026).

Laporan dugaan penganiayaan tersebut disampaikan ke Polsek Margoyoso pada 26 Agustus 2026 dengan nomor STTLP/26/VIII/DIK.7.2/2026/SPKT SEK. MGYS.

Peristiwa itu diduga terjadi dalam kegiatan cek sound horeg di Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso.

Korban berinisial MSA disebut mengalami luka, dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit hingga menjalani operasi.

Pihak korban menyebut sejumlah luka berada di bagian kepala, pelipis mata sebelah kiri, serta bagian leher bawah telinga sebelah kiri.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah desa, karena keluarga korban masih menunggu perkembangan penanganan laporan.

Dr. Ahmad Rifa’i, M.H menilai transparansi dalam penyampaian perkembangan perkara diperlukan, untuk mencegah munculnya berbagai asumsi di masyarakat.

“Kalau dari hasil penyelidikan maupun penyidikan memang ditemukan dasar hukum untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku

Kami berharap aparat dapat menjalankan prosedur sesuai ketentuan,” katanya dengan nada kesal.

Ia juga menekankan pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, seluruh pihak harus menghormati proses hukum, dan memberikan kesempatan kepada aparat untuk bekerja berdasarkan fakta serta alat bukti.

Terkait informasi mengenai pihak yang diduga terlibat disebut berada di luar daerah, termasuk kabar keberadaan di NTB, hal tersebut masih memerlukan kepastian dan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.

Masyarakat kini menunggu kejelasan mengenai tahapan penanganan laporan tersebut, serta langkah berikutnya yang akan dilakukan aparat.(red)

Tags: #kabur #ntb #diam
Previous Post

Trotoar Baru Pati Dipertanyakan, Komisi C Soroti Risiko

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Keadilan Hilang! Pelaku Penganiayaan Kabur ke NTB, Polisi Diam

Keadilan Hilang! Pelaku Penganiayaan Kabur ke NTB, Polisi Diam

Oktober 7, 2026
Trotoar Baru Pati Dipertanyakan, Komisi C Soroti Risiko

Trotoar Baru Pati Dipertanyakan, Komisi C Soroti Risiko

Oktober 7, 2026
Bukan Tak Laku! Ini Alasan Wanita Betah Single

Bukan Tak Laku! Ini Alasan Wanita Betah Single

Oktober 7, 2026
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Oktober 6, 2026

Recent News

Keadilan Hilang! Pelaku Penganiayaan Kabur ke NTB, Polisi Diam

Keadilan Hilang! Pelaku Penganiayaan Kabur ke NTB, Polisi Diam

Oktober 7, 2026
Trotoar Baru Pati Dipertanyakan, Komisi C Soroti Risiko

Trotoar Baru Pati Dipertanyakan, Komisi C Soroti Risiko

Oktober 7, 2026
Bukan Tak Laku! Ini Alasan Wanita Betah Single

Bukan Tak Laku! Ini Alasan Wanita Betah Single

Oktober 7, 2026
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Oktober 6, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Keadilan Hilang! Pelaku Penganiayaan Kabur ke NTB, Polisi Diam

Keadilan Hilang! Pelaku Penganiayaan Kabur ke NTB, Polisi Diam

Oktober 7, 2026
Trotoar Baru Pati Dipertanyakan, Komisi C Soroti Risiko

Trotoar Baru Pati Dipertanyakan, Komisi C Soroti Risiko

Oktober 7, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In