Korantv10.com, PATI I Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong, Polsek Wedarijaksa menggelar razia pada Sabtu sore (25/01/2025).
Operasi ini bertujuan menekan gangguan kenyamanan akibat suara knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H di wakili Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro menyebut bahwa penggunaan knalpot brong selain mengganggu kenyamanan masyarakat juga melanggar aturan lalu lintas.
Oleh sebab itu, warga diimbau untuk mengganti knalpot kendaraannya sesuai dengan standar yang berlaku.
“Dengan adanya kegiatan razia ini, Polsek wedarijaksa target sasaran tidak hanya menindak pelanggar.
Tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan aturan lalu lintas,” ujar AKP Suntoro saat dikonfirmasi media.
Terlihat, dua motor balap liar diamankan Polsek Wedarijaksa dan untuk di proses lebih lanjut.(@Gus Kliwir)