JAKARTA – Deklarasi organisasi advokat Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) di hotel Kempinski Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Tidak hanya menjadi momentum lahirnya organisasi baru, tetapi juga menjadi panggung refleksi moral bagi para praktisi hukum.
Dalam acara tersebut, penceramah nasional Das’ad Latif memberikan tausiyah yang menyentuh hati para advokat yang hadir.
Ia mengingatkan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan mencari nafkah, tetapi juga amanah besar untuk menegakkan keadilan.
Menurutnya, advokat memiliki posisi strategis dalam sistem hukum, sehingga harus menjalankan profesinya dengan integritas tinggi.
“Profesi advokat akan menjadi rahmat jika dijalankan dengan nafkah yang bersih, kedermawanan ilmu, serta komitmen menjaga kebenaran,” ujar Das’ad Latif dalam tausiyahnya.
Dia menekankan tiga prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh setiap advokat. Pertama, memastikan bahwa nafkah yang diperoleh dari profesi hukum berasal dari cara yang bersih dan halal.
Kedua, menjadikan ilmu hukum sebagai sedekah jariah yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Ketiga, memadukan kecerdasan intelektual dengan kekuatan iman untuk menegakkan keadilan yang sejati.
Pesan tersebut mendapat sambutan hangat dari para advokat yang hadir, dalam deklarasi tersebut.
Selain tausiyah, kegiatan deklarasi juga diisi dengan aksi sosial berupa santunan kepada 1.250 anak yatim dan kaum dhuafa.
Kegiatan ini menjadi simbol bahwa profesi advokat tidak boleh terlepas dari tanggung jawab sosial kepada masyarakat
Ketua Umum PERADI PROFESIONAL, Harris Arthur Hedar menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya ingin membangun paradigma baru dalam dunia advokat.
Menurutnya, advokat tidak hanya dituntut memiliki kemampuan hukum yang tinggi, tetapi juga karakter moral yang kuat.
Harris menambahkan, bahwa saat ini profesi advokat menghadapi berbagai tantangan serius, termasuk menurunnya kepercayaan publik.
Hal itu dipicu oleh berbagai persoalan internal organisasi advokat dan praktik hukum yang dinilai tidak lagi mencerminkan nilai luhur profesi.
Karena itu, PERADI PROFESIONAL hadir untuk mengembalikan citra advokat sebagai profesi yang bermartabat.
“Advokat adalah penjaga keadilan. Karena itu, integritas dan etika harus menjadi fondasi utama profesi ini,” tegas Harris kepada wartawan
Dengan deklarasi yang digelar di bulan suci ramadan ini, PERADI PROFESIONAL berharap dapat menjadi bagian dari gerakan moral, untuk memperkuat sistem hukum nasional.
Organisasi ini menargetkan lahirnya advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga memiliki komitmen moral. dalam memperjuangkan keadilan bagi seluruh masyarakat.(red)


















