JAKARTA – Diskusi nasional mengenai masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia, kini kembali mengemuka setelah tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tampil dalam satu forum yang membahas independensi lembaga antirasuah.
Acara yang digelar oleh Muhammadiyah melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat tersebut berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.
Forum bertajuk “Wacana Pengembalian UU KPK, Apakah Menjamin Independensi?. Perspektif Ketua KPK Tiga Zaman” menghadirkan tiga tokoh penting dalam sejarah KPK yakni Agus Rahardjo, Abraham Samad dan Busyro Muqoddas.
Ketiga tokoh tersebut menyampaikan berbagai pandangan kritis mengenai perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk tantangan yang dihadapi KPK dalam menjaga independensinya.
Diskusi tersebut turut dihadiri berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Perwakilan AMPB, Suharno mengatakan bahwa forum tersebut memberikan banyak perspektif baru terkait strategi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurutnya, pendekatan penindakan hukum memang penting, namun langkah pencegahan melalui pendidikan masyarakat juga tidak kalah krusial.
Suharno menilai KPK perlu memperluas program pendidikan anti korupsi hingga ke daerah-daerah, agar kedepan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih kuat tentang bahaya korupsi.
Ia mencontohkan Kabupaten Pati sebagai salah satu daerah yang membutuhkan edukasi publik secara intensif mengenai pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan.
“Pendidikan anti korupsi harus menjangkau masyarakat luas, termasuk pelajar dan mahasiswa.
Jika kesadaran itu tumbuh sejak dini, maka praktik korupsi dapat dicegah sejak awal,” ujar Suharno kepada wartawan, Sabtu (7/3/26).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan merupakan kunci penting, untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih.
Dengan adanya edukasi dari KPK, masyarakat diyakini akan lebih berani dan aktif, dalam mengawasi penggunaan anggaran serta kebijakan publik.
AMPB berharap diskusi yang menghadirkan mantan pimpinan KPK tersebut, dapat menjadi momentum untuk memperkuat gerakan anti korupsi di Indonesia.
Bagi mereka, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.(red)















