SEMARANG – Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini kembali mengguncang pemerintahan daerah di wilayah Jawa Tengah.
Kali ini, tiga kepala daerah disebut, terseret dalam operasi senyap tersebut, yakni Bupati Pati, Bupati Pekalongan, dan Bupati Cilacap.
Informasi yang berkembang menyebutkan ketiganya, kini berstatus nonaktif setelah terjaring OTT, Sabtu (14/3/2026).
Peristiwa tersebut memunculkan kritik keras dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai, kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan proyek pemerintah daerah, masih belum berjalan optimal.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“KPK masih mendalami dugaan praktik suap terkait proyek di pemerintahan daerah. Kami juga sedang memeriksa barang bukti yang ditemukan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan
Kasus tersebut menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat di Kabupaten Pati, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Cilacap.
Pengamat politik menilai OTT ini harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Sistem pengawasan internal dinilai masih lemah, sehingga membuka peluang terjadinya praktik suap dalam proyek pemerintah.
Selain itu, peristiwa ini juga berpotensi memicu dinamika politik baru di masing-masing daerah.
Status nonaktif para kepala daerah, otomatis akan mempengaruhi stabilitas pemerintahan terutama dalam pengambilan keputusan strategis terkait pembangunan daerah.
Publik kini menunggu kejelasan lebih lanjut dari KPK mengenai kronologi lengkap operasi tersebut, serta siapa saja pihak yang telah diamankan.
Banyak kalangan berharap pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga diikuti dengan pembenahan sistem birokrasi secara menyeluruh.(red)



















