PATI – Penolakan terhadap rencana pendirian Yonif TP di kawasan hutan KHDPK Pati Utara kembali mencuat.
Warga menilai kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap petani, yang selama ini menggantungkan hidup dari pengelolaan hutan.
Kritik keras disampaikan masyarakat Desa Dumpil, Kecamatan Dukuhseti dan Desa Gesengan, Kecamatan Cluwak, dalam aksi yang digelar LPHD Alas Tepi Nyawiji, Sabtu (18/4/2026).
Aksi tersebut dipimpin Ketua LPHD Alas Tepi Nyawiji yang juga Kepala Desa Dumpil, Sudarmadi.
Hadir pula Ketua Kelompok Tani Hutan Ragas Rejo, Selamet, serta Ketua Sinatah Berkah, Abdul Manan, bersama ratusan warga yang merasa nasibnya terancam.
Sudarmadi menyatakan pembangunan Yonif TP akan menghapus ruang ekonomi masyarakat. Sebab, lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan disebut selama ini menjadi sumber utama penghidupan petani.
Maka kawasan KHDPK telah diajukan sebagai hutan sosial dan bahkan sudah masuk PIAP (Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial).
Mereka menilai pengajuan tersebut merupakan upaya legal, agar masyarakat dapat mengelola kawasan hutan secara sah demi menopang ekonomi keluarga.
“Kalau ini dialihkan, warga kehilangan mata pencaharian. Jangan sampai petani dikorbankan demi proyek yang tidak melibatkan masyarakat,” ujar Sudarmadi kepada wartawan.
Forum penolakan berlangsung di hadapan sejumlah unsur pemerintahan dan keamanan, termasuk petinggi Desa Gesengan Suyanto, Wakapolsek Cluwak, Danramil Cluwak, serta staf Kecamatan Cluwak.
Masyarakat menilai pemerintah harus menghormati hak petani dalam mengelola lahan yang selama ini menjadi tumpuan hidup.
Masyarakat meminta pemerintah tidak memaksakan kebijakan tanpa mendengar aspirasi rakyat.
Dalam aksi penolakan akan terus dilakukan apabila rencana pembangunan Yonif TP tetap berjalan.
Ia mendesak agar kawasan KHDPK tetap diprioritaskan untuk program perhutanan sosial sesuai pengajuan kelompok tani hutan”, pungkasnya.(red)















