SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, A.S Agus Samudra yang akrab disapa Agus Kliwir
Ia mengingatkan pemerintah daerah, provinsi dan pusat serta jajaran TNI-Polri agar segera berbenah dalam menjalin kerjasama publikasi dengan perusahaan pers.
Menurutnya, kerjasama publikasi tidak boleh dilakukan secara sembarangan, karena menyangkut kredibilitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat serta penggunaan anggaran negara.
Agus Kliwir menekankan SMSI merupakan konstituen Dewan Pers, yaitu bagian dari organisasi pers nasional yang menaungi perusahaan pers yang sudah terverifikasi dan diakui secara resmi oleh Dewan Pers.
“SMSI hadir sebagai representasi pers nasional. Kami mendorong agar perusahaan pers di Indonesia tertib administrasi, tertib legalitas, serta menjalankan standar sesuai aturan Dewan Pers,” ujar Agus Kliwir dihadapan wartawan, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, salah satu tugas utama SMSI adalah melakukan pembinaan serta penertiban terhadap perusahaan media siber. agar seluruhnya memiliki lisensi yang jelas serta terverifikasi secara resmi.
Menurutnya, verifikasi perusahaan pers sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab profesionalisme, sekaligus untuk memastikan media bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
“Jika perusahaan pers tidak sesuai aturan Dewan Pers, maka bisa dikatakan ilegal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara kelembagaan,” tambahnya.
SMSI juga meminta agar instansi pemerintah, TNI, maupun Polri lebih selektif dalam menentukan mitra publikasi
Dengan memprioritaskan media yang telah memenuhi ketentuan administrasi dan verifikasi konstituen Dewan Pers.
Sehingga kerjasama publikasi dapat berjalan sehat, profesional, dan terpercaya”, pungkasnya.(red)

















