PATI – Rencana pendirian posko aksi oleh aliansi masyarakat pati bersatu (AMPB) di lingkungan Mapolresta Pati, hari ini menuai kritik keras dari berbagai elemen masyarakat.
Sejumlah ormas, LSM, serta perguruan silat menyatakan penolakan tegas, karena menilai langkah tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan pelayanan publik.
Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani sejumlah tokoh organisasi.
Di antaranya Ketua Umum LSM Laskar Joyo Kusumo, Ketua PSHT, Ketua PSHW Winongo, Ketua Pagar Nusa, Ketua Ormas Lindu Aji Jolosutro, Ketua Pemuda Pancasila, Ketua Squad Nusantara, Ketua LSM Harimau, serta Ketua GRIB Jaya.
Mereka sepakat bahwa Mapolresta Pati merupakan simbol institusi negara yang harus dijaga wibawanya.
Apabila kawasan tersebut dijadikan tempat pendirian posko aksi, dalam jangka waktu panjang. maka akan muncul persoalan baru di tengah masyarakat.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Kamis (30/4/2026), mereka menegaskan bahwa aktivitas massa berkepanjangan di pusat pelayanan keamanan
Dapat menghambat pelayanan masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat. “Mapolresta Pati adalah pusat keamanan dan ketertiban.
Jika dijadikan posko aksi selama dua pekan, pelayanan publik bisa terganggu,” bunyi salah satu poin surat penolakan.
Para tokoh juga menyoroti letak Mapolresta Pati yang berada di kawasan vital. di sekitar lokasi terdapat fasilitas pendidikan, tempat ibadah, serta jalur lalu lintas utama yang setiap hari dipenuhi aktivitas warga.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran, bahwa posko aksi bisa menimbulkan gangguan kenyamanan masyarakat, terutama pelajar dan warga yang menjalankan ibadah.
“Jangan sampai aktivitas pendidikan dan kenyamanan tempat ibadah terganggu. Ini soal ketertiban umum, bukan sekadar urusan kelompok,” ujarnya.
Ketua Umum Laskar Joyo Kusumo Pati, Ketut menegaskan bahwa demokrasi memang memberi ruang untuk menyampaikan aspirasi.
Namun menurutnya, demokrasi tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menekan institusi negara dengan cara menguasai fasilitas publik.
Dia menilai, aksi semacam itu justru dapat menciptakan persepsi bahwa negara bisa dipaksa tunduk, melalui tekanan massa yang pada akhirnya dapat melemahkan kewibawaan aparat.
“Kalau ruang negara bisa dijadikan pusat tekanan, itu berbahaya. Ini bisa jadi preseden buruk secara nasional. Demokrasi harus dijaga agar tetap sehat,” kata Ketut kepad wartawan
Ketut juga menambahkan bahwa penolakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap cinta Polri untuk menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Laskar Joyo Kusumo mengingatkan agar Kabupaten Pati tidak menjadi wilayah rawan konflik, hanya karena aksi yang dilakukan tidak terkendali.
Di akhir pernyataannya, Ketut meminta seluruh pihak mengedepankan dialog, menghormati hukum, serta tidak menjadikan ruang publik sebagai arena aksi berkepanjangan.
“Persatuan dan ketenangan masyarakat adalah hal utama. mari jaga Pati agar tetap aman,” tutur Ketut.(red)

















