PATI – Pemerintah Kabupaten Pati dan DPRD Kabupaten Pati mencapai kesepakatan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut, menjadi bagian dari rangkaian proses penyusunan anggaran daerah sebelum rancangan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengapresiasi kerja pimpinan dan anggota DPRD Pati yang telah memberikan masukan selama pembahasan perubahan APBD.
Menurut Chandra, proses pembahasan tersebut merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif, dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.
“Ini baru rancangan. Selanjutnya rancangan ini akan kami kirimkan ke Gubernur, masih menunggu tanggapan dari Provinsi Jawa Tengah maksimal 15 hari kerja,” kata Chandra kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Dengan demikian, kesepakatan Pemkab dan DPRD belum menjadi tahap akhir. Ranperda masih harus melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebelum dilakukan proses penetapan sesuai ketentuan.
Dalam rapat paripurna tersebut hadir Ketua DPRD Pati, H. Ali Badruddin, S.E., Wakil Ketua I, H. Hardi, Wakil Ketua II, Ir. Bambang Susilo, Wakil Ketua III, H. Suwito, S.H dan Pj Sekda Pati Siti Subiati, S.H., M.M.
Chandra mengatakan, salah satu sektor yang menjadi perhatian dalam perubahan anggaran adalah pembangunan infrastruktur.
Kebutuhan tersebut, lanjutnya, antara lain berkaitan dengan kondisi sejumlah jalan yang masih mendapatkan laporan dan aspirasi dari masyarakat.
“Prioritasnya tetap infrastruktur dan masih banyak sekali yang perlu diperhatikan,” ujar Plt Bupati Pati
Pemkab Pati berharap seluruh proses evaluasi dapat berjalan lancar, sehingga Perubahan APBD 2026 nantinya dapat ditetapkan dan dilaksanakan sesuai aturan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus diperkuat, agar kebijakan anggaran dapat diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.(red)

















