PATI – Kepala Desa Dukuhseti, Dr. Ahmad Rifa’i, M.H hari ini meminta aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan dugaan penganiayaan yang menimpa warganya.
Menurut Dr. Ahmad Rifa’i, M.H kepastian proses hukum penting, agar kedepan korban dan keluarga mengetahui sejauh mana perkara tersebut telah ditangani.
“Penganiayaan merupakan perkara pidana. Penanganannya tentu harus berdasarkan hukum dan alat bukti yang ada,” ujarnya, Rabu (7/10/2026).
Laporan dugaan penganiayaan tersebut disampaikan ke Polsek Margoyoso pada 26 Agustus 2026 dengan nomor STTLP/26/VIII/DIK.7.2/2026/SPKT SEK. MGYS.
Peristiwa itu diduga terjadi dalam kegiatan cek sound horeg di Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso.
Korban berinisial MSA disebut mengalami luka, dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit hingga menjalani operasi.
Pihak korban menyebut sejumlah luka berada di bagian kepala, pelipis mata sebelah kiri, serta bagian leher bawah telinga sebelah kiri.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah desa, karena keluarga korban masih menunggu perkembangan penanganan laporan.
Dr. Ahmad Rifa’i, M.H menilai transparansi dalam penyampaian perkembangan perkara diperlukan, untuk mencegah munculnya berbagai asumsi di masyarakat.
“Kalau dari hasil penyelidikan maupun penyidikan memang ditemukan dasar hukum untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku
Kami berharap aparat dapat menjalankan prosedur sesuai ketentuan,” katanya dengan nada kesal.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, seluruh pihak harus menghormati proses hukum, dan memberikan kesempatan kepada aparat untuk bekerja berdasarkan fakta serta alat bukti.
Terkait informasi mengenai pihak yang diduga terlibat disebut berada di luar daerah, termasuk kabar keberadaan di NTB, hal tersebut masih memerlukan kepastian dan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
Masyarakat kini menunggu kejelasan mengenai tahapan penanganan laporan tersebut, serta langkah berikutnya yang akan dilakukan aparat.(red)


















