PATI – Keamanan daerah tidak akan pernah terwujud, apabila masyarakat hanya diminta menjaga ketertiban, sementara ruang komunikasi dan penyelesaian persoalan tidak berjalan secara terbuka.
Kamtibmas membutuhkan kepercayaan publik, bukan sekadar pendekatan imbauan dan penindakan.
Pesan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam diskusi Agus Kliwir, Direktur Utama PT MNS Grub Pers, CEO PT SMGC sekaligus Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI)
Dias Ardian Purnomo, Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Pati, dan Kasat Intelkam Polresta Pati, Kompol Suroyoto, S.H., M.M., Kamis (5/11/2026).
Pertemuan itu menyoroti perlunya membangun pola komunikasi yang lebih kuat antara kepolisian, organisasi sosial, pemuda, tokoh agama, dan masyarakat dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Agus Kliwir menyampaikan bahwa tanggung jawab menjaga kamtibmas harus dibangun melalui kepedulian kolektif.
Persoalan sosial sekecil apa pun tidak seharusnya diremehkan, apabila berpotensi memicu keresahan di lingkungan masyarakat.
Ia mendorong agar tokoh masyarakat, tokoh agama, ulama, umaro, LSM, ormas, Karang Taruna, serta insan pers tidak berjalan sendiri-sendiri.
Koordinasi harus memiliki tindak lanjut yang jelas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Jangan hanya berbicara tentang keamanan, tetapi persoalan yang dikeluhkan masyarakat harus benar-benar didengar.
Jangan hanya mengajak masyarakat menjaga kondusivitas, tetapi semua pihak juga harus bersedia melakukan evaluasi terhadap kekurangan masing-masing,” ungkap Agus Kliwir
Sebagai wartawan senior, Agus juga menegaskan bahwa independensi pers harus tetap dijaga.
Media memiliki kewajiban menyampaikan informasi, mengawal kebijakan publik, dan mengkritisi persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pemberitaan kritis dan berimbang tidak boleh dianggap sebagai upaya memperkeruh suasana.
Justru keterbukaan informasi dapat menjadi sarana memperbaiki komunikasi antara masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum.
Ia berharap kepolisian terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, sehingga setiap persoalan dapat dikomunikasikan secara proporsional dan tidak berkembang menjadi konflik.
Pati tidak membutuhkan pencitraan keamanan, tetapi membutuhkan rasa aman yang benar-benar dirasakan warga.
Jika aspirasi diabaikan, kritik dibungkam, dan koordinasi hanya sebatas formalitas, maka jargon sinergitas kehilangan maknanya.
Keamanan sejati lahir dari kepercayaan, keterbukaan, dan keberanian semua pihak untuk bertanggung jawab.(red)


















