• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Bukan Keadaan Darurat, Prof Romli : Aturan FIFA Larang Gas Air Mata Hanya Kondisi Normal

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Oktober 3, 2022
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Bukan Keadaan Darurat, Prof Romli : Aturan FIFA Larang Gas Air Mata Hanya Kondisi Normal
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pakar Hukum Pidana sekaligus Guru besar Ilmu Hukum khususnya Hukum Pidana Internasional di Universitas Padjadjaran (Unpad) prof Romli Atmasasmita angkat bicara terkait tragedi di stadion Kanjuruhan Malang, menurut prof Romli peristiwa kerusuhan supporter Arema di stadion Kanjuruhan bukan peristiwa pidana. Hal ini disampaikan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pribadi pada Minggu (2/10/2022).

Karena peristiwa tersebut termasuk keadaan darurat atau force majeure,” ucapnya dalam pesan singkat WhatsApp jalur pribadi.”Lebih lanjut, pakar hukum universitas Padjadjaran prof Romli Atmasasmita ini juga mengatakan, adanya peraturan Fifa yg melarang penggunaan gas air mata hanya berlaku dalam keadaan normal saja tidak dalam keadaan darurat.

BacaJuga

Pengiriman BBL Tanpa Dokumen, Dittipidter Bareskrim Amankan 13 Boks

Pengiriman BBL Tanpa Dokumen, Dittipidter Bareskrim Amankan 13 Boks

Oktober 20, 2026
Keadilan Hilang! Pelaku Penganiayaan Kabur ke NTB, Polisi Diam

Keadilan Hilang! Pelaku Penganiayaan Kabur ke NTB, Polisi Diam

Oktober 7, 2026
Anwar Yusuf Dorong Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus Kenal Dunia Hukum

Anwar Yusuf Dorong Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus Kenal Dunia Hukum

September 22, 2026
Kasus Dugaan Tipibank Bank Jateng Blora Disorot, Ubaydillah : Jangan Berhenti di Pemeriksaan Administratif

Kasus Dugaan Tipibank Bank Jateng Blora Disorot, Ubaydillah : Jangan Berhenti di Pemeriksaan Administratif

September 18, 2026

“Berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan penggunaan senjata api dalam hukum internasional, dalam keadaan darurat ( State of emergency) polisi dapat menggunakan senjata api tanpa perlu dimintakan pertanggungjawaban kecuali digunakan excessive force,” jelasnya prof Romli Atmasasmita pakar hukum Internasional.

Di aturan FIFA nomor 15 sudah dijelaskan, “For the purpose of these regulations, a steward is defined as any person employed, hired, contracted or volunteering at the stadium to assist in the management of safety and security of spectators, VIPs/VVIPs, players, officials and any other person at the stadium, excluding( EXCLUDING ) those persons solely responsible for the security of designated individuals and members of the police services responsible for maintaining law and order.”

Serta dalam aturan FIFA itu pasal 9 & 10 juga mewajibkan adanya contingency & emergency plan untuk pengamanan kalau terjadi kerusuhan. Artinya, saat terjadi kerusuhan seperti itu aturan yang berlaku adalah emergency plan, bukan aturan larangan gunakan gas air mata

Sekedar informasi, tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan korban jiwa itu lantaran para suporter kecewa, karena tim kesayangannya Arema FC kalah di kandang sendiri saat melawan tim Persebaya Surabaya.

Sehingga para suporter turun ke lapangan dan mengejar para pemain dan official, selanjutnya petugas melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya para suporter Arema tidak masuk ke dalam lapangan, ataupun mengejar para pemain.

Dalam upaya tersebut petugas terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata, karena situasi pada saat itu mulai tidak kondusif. Para suporter Aremania menyerang petugas dan merusak 13 mobil dinas, 10 diantaranya milik Polri.(@Gus/Igbal)

Previous Post

Pejabat Utama dan Pengurus Bhayangkari Diberi Pengarahan Kapolda Gorontalo

Next Post

Lengkap, Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Lengkap, Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice

Lengkap, Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Perkuat Sinergi Dengan Tokoh Masyarakat, Kapolresta Pati Antisipasi Kamtibmas

Perkuat Sinergi Dengan Tokoh Masyarakat, Kapolresta Pati Antisipasi Kamtibmas

Oktober 31, 2026
Legalitas dan Profesionalisme Jadi Kunci, Agus Kliwir Dukung Dewan Pers Pembenahan Konstituen

Legalitas dan Profesionalisme Jadi Kunci, Agus Kliwir Dukung Dewan Pers Pembenahan Konstituen

Oktober 26, 2026
Subuh Keliling Digelar 20 Polsek, Ini Pesan Kapolresta Pati

Subuh Keliling Digelar 20 Polsek, Ini Pesan Kapolresta Pati

Oktober 26, 2026
Integritas Polri Kunci Keamanan, Agus Kliwir Apresiasi Kompol Suroyoto

Integritas Polri Kunci Keamanan, Agus Kliwir Apresiasi Kompol Suroyoto

Oktober 23, 2026

Recent News

Perkuat Sinergi Dengan Tokoh Masyarakat, Kapolresta Pati Antisipasi Kamtibmas

Perkuat Sinergi Dengan Tokoh Masyarakat, Kapolresta Pati Antisipasi Kamtibmas

Oktober 31, 2026
Legalitas dan Profesionalisme Jadi Kunci, Agus Kliwir Dukung Dewan Pers Pembenahan Konstituen

Legalitas dan Profesionalisme Jadi Kunci, Agus Kliwir Dukung Dewan Pers Pembenahan Konstituen

Oktober 26, 2026
Subuh Keliling Digelar 20 Polsek, Ini Pesan Kapolresta Pati

Subuh Keliling Digelar 20 Polsek, Ini Pesan Kapolresta Pati

Oktober 26, 2026
Integritas Polri Kunci Keamanan, Agus Kliwir Apresiasi Kompol Suroyoto

Integritas Polri Kunci Keamanan, Agus Kliwir Apresiasi Kompol Suroyoto

Oktober 23, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Perkuat Sinergi Dengan Tokoh Masyarakat, Kapolresta Pati Antisipasi Kamtibmas

Perkuat Sinergi Dengan Tokoh Masyarakat, Kapolresta Pati Antisipasi Kamtibmas

Oktober 31, 2026
Legalitas dan Profesionalisme Jadi Kunci, Agus Kliwir Dukung Dewan Pers Pembenahan Konstituen

Legalitas dan Profesionalisme Jadi Kunci, Agus Kliwir Dukung Dewan Pers Pembenahan Konstituen

Oktober 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In