• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Cabuli Keponakan Sendiri, Inilah Kronologinya

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Mei 22, 2022
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Cabuli Keponakan Sendiri, Inilah Kronologinya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDAL – Arief Pudjiana diamankan Reskrim Polres Kendal setelah dilaporkan melakukan aksi pencabulan terhadap seorang perempuan dibawah umur yang masih kerabatnya,Jumat (20/5/22).

Lelaki 64 tahun tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih dibawah umur didalam rumahnya. Perbuatan bejat tersangka ini dilakukan kamarnya di Dusun Bojong Glidig Rt. 02 Rw. 02 Desa Bojonggede Ngampel Kendal pada bulan Januari 2022 silam.

BacaJuga

Premanisme Adalah Musuh Bersama, Kami Tak Akan Kompromi

Premanisme Adalah Musuh Bersama, Kami Tak Akan Kompromi

Mei 20, 2025
Lawan Intimidasi, Polresta Pati Libatkan Warga Dalam Dialog Keamanan

Lawan Intimidasi, Polresta Pati Libatkan Warga Dalam Dialog Keamanan

Mei 17, 2025
Polda Jateng Imbau Warga Waspada Oknum, Jangan Takut Lapor!

Polda Jateng Imbau Warga Waspada Oknum, Jangan Takut Lapor!

Mei 17, 2025
Geng All Star vs GPW : Tawuran Gagal Total, Dua Pelaku Diproses Hukum, Sisanya Dibina

Geng All Star vs GPW : Tawuran Gagal Total, Dua Pelaku Diproses Hukum, Sisanya Dibina

Mei 15, 2025

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan tersangka melakukan dugaan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, tipu muslihat, serangkaian kata bohong, memaksa atau membujuk anak dibawah umur untuk melakukan pencabulan dan atau persetubuhan.”Modusnya dengan merayu korbannya yang masih dibawah umur untuk dibelikan flash disk.

Korban dicabuli dan dipaksa melayani nafsu bejat tersangka yang masih kerabatnya, dan meminta korban tidak bercerita kepada orang lain.”Awalnya pada hari Selasa tanggal 04 Januari 2022 sekira jam 10.30 WIB tersangka masuk ke rumah tersangka bersama dengan korban melalui pintu garasi dan tersangka menutup pintu garasi dari dalam. Sehingga tidak dapat dibuka dari luar, kemudian tersangka mengajak korban untuk masuk kedalam kamar depan dengan posisi korban berjalan digandeng tangannya oleh tersangka,” imbuh Kasat.

Setelah melampiaskan nafsunya tersangka kemudian mengantar korban pulang atau kembali kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX.”Lanjut, Kasat Reskrim berpesan kepada orangtua untuk selalu mengawasi anaknya agar tidak mudah dirayu atau dibujuk seseorang dengan imbalan apapun.

READ  Viral di Medsos, Polisi Amankan MH

Sementara tersangka sendiri mengaku hanya sekali melakukan pencabulan kepada keponakannya sendiri.“Hanya sekali saja,” katanya singkat. Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2), Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (HS/@Gus)

Post Views: 896
Previous Post

Pileg 2024 Harus Menang, Ketua DPC PDI Perjuangan Ingatkan ke Semua Pengurus

Next Post

Koran TV10 Edisi 51

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Koran TV10 Edisi 22

Koran TV10 Edisi 51

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Cita – Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa di Terima

Cita – Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa di Terima

Juni 19, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Premanisme Adalah Musuh Bersama, Kami Tak Akan Kompromi

Premanisme Adalah Musuh Bersama, Kami Tak Akan Kompromi

Mei 20, 2025
Bukti Kecintaan Kebudayaan Nusantara, Ratu Ulfa Tampil di Momen Karnaval

Bukti Kecintaan Kebudayaan Nusantara, Ratu Ulfa Tampil di Momen Karnaval

Mei 18, 2025
Pengawasan Ketat, Agus Andrianto Wajibkan Laporan Makanan Napi Setiap Hari

Pengawasan Ketat, Agus Andrianto Wajibkan Laporan Makanan Napi Setiap Hari

Mei 17, 2025
Lawan Intimidasi, Polresta Pati Libatkan Warga Dalam Dialog Keamanan

Lawan Intimidasi, Polresta Pati Libatkan Warga Dalam Dialog Keamanan

Mei 17, 2025

Recent News

Premanisme Adalah Musuh Bersama, Kami Tak Akan Kompromi

Premanisme Adalah Musuh Bersama, Kami Tak Akan Kompromi

Mei 20, 2025
Bukti Kecintaan Kebudayaan Nusantara, Ratu Ulfa Tampil di Momen Karnaval

Bukti Kecintaan Kebudayaan Nusantara, Ratu Ulfa Tampil di Momen Karnaval

Mei 18, 2025
Pengawasan Ketat, Agus Andrianto Wajibkan Laporan Makanan Napi Setiap Hari

Pengawasan Ketat, Agus Andrianto Wajibkan Laporan Makanan Napi Setiap Hari

Mei 17, 2025
Lawan Intimidasi, Polresta Pati Libatkan Warga Dalam Dialog Keamanan

Lawan Intimidasi, Polresta Pati Libatkan Warga Dalam Dialog Keamanan

Mei 17, 2025

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Premanisme Adalah Musuh Bersama, Kami Tak Akan Kompromi

Premanisme Adalah Musuh Bersama, Kami Tak Akan Kompromi

Mei 20, 2025
Bukti Kecintaan Kebudayaan Nusantara, Ratu Ulfa Tampil di Momen Karnaval

Bukti Kecintaan Kebudayaan Nusantara, Ratu Ulfa Tampil di Momen Karnaval

Mei 18, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In