• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Didukung Istri, Pria di Jepara Setubuhi Anak di Bawah Umur

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Juni 13, 2023
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Didukung Istri, Pria di Jepara Setubuhi Anak di Bawah Umur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA – Kepolisian Resor Jepara menangkap pasangan suami istri (Pasutri) karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Mereka memaksa korbannya yang masih berusia 17 tahun berhubungan badan bersama.

Tersangka NG (30) itu pernah mengutarakan keinginannya kepada istrinya yang berinisial NP (27) untuk berhubungan seksual tiga orang. Atas dasar ini, NP ingin menyenangkan suaminya.

BacaJuga

Kasatreskrim Polresta Pati Tuai Apresiasi, Agus Kliwir : Stop Kebal Hukum dan Terapkan UU Kebiri Kimia

Kasatreskrim Polresta Pati Tuai Apresiasi, Agus Kliwir : Stop Kebal Hukum dan Terapkan UU Kebiri Kimia

Mei 15, 2026
Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Mei 8, 2026
Satreskrim Bongkar Jaringan Penutup Kejahatan, Inisial A Dilibas

Satreskrim Bongkar Jaringan Penutup Kejahatan, Inisial A Dilibas

Mei 8, 2026
Tersangka Kabur Dilibas, RPPAI Sebut Kompol Dika Buktikan Polisi Tidak Diam

Tersangka Kabur Dilibas, RPPAI Sebut Kompol Dika Buktikan Polisi Tidak Diam

Mei 7, 2026

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan tindak asusila itu terjadi di kamar tersangka, pada hari Sabtu (18/02/2023).

Saat korban diminta melihat Pasutri ini berhubungan badan. Korban sempat ingin keluar dari kamar tapi dicegah oleh NG.

Tersangka kemudian memepet korban hingga ke pojok pintu. Kemudian tersangka NP memaksa korban untuk berhubungan badan. NP yang ada di kamar itu membiarkan suaminya mencabuli korban.

“Korban merupakan pacar keponakan dari Pasutri tersebut,” kata Kapolres Jepara saat Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Selasa (13/06/2023).

Tersangka juga mengancam apabila korban tidak mau menuruti keinginan mereka, maka hubungan korban dengan keponakannya tidak lancar.” kemudian, korban yang dalam keadaan terdesak tak berkutik atas paksaan dan ancaman tersangka.

Kapolres Jepara mengungkapkan bahwa tersangka NG juga mengancam kepada korban akan melaporkan ke pacarnya jika pernah berhubungan badan dengannya.

Ancaman ini disampaikan ke korban agar mau berhubungan badan lagi dengan tersangka NG.” maka dengan polisi, kata dia, NG mengaku telah berhubungan dengan korban sebanyak enam kali di hotel dan aksi bejat ini ia lakukan tanpa sepengetahuan istri dan keponakannya.

Dengan demikian, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjabarkan dua tersangka kini dijerat dengan Pasal 82 Jo UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya 15 tahun”, tegas Kapolres Jepara.(@Gus Kliwir)

Previous Post

Himbuan Penting !!! Polres Kudus Gencarkan Terkait TPPO

Next Post

Telan Belasan Korban, Polres Jepara Ungkap Kasus Perdagangan Orang

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Telan Belasan Korban, Polres Jepara Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Telan Belasan Korban, Polres Jepara Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Ancaman Predator Seksual, RPPAI Desak Kapolri Wajib Terapkan UU Kebiri Kimia

Ancaman Predator Seksual, RPPAI Desak Kapolri Wajib Terapkan UU Kebiri Kimia

Mei 22, 2026
Stabilitas Birokrasi, Chandra Lantik Pj Sekda Baru

Stabilitas Birokrasi, Chandra Lantik Pj Sekda Baru

Mei 21, 2026
Kerjasama Perusahaan Media Jadi Sorotan SMSI, BPK RI Harus Audit Anggaran Publikasi

Kerjasama Perusahaan Media Jadi Sorotan SMSI, BPK RI Harus Audit Anggaran Publikasi

Mei 21, 2026
SMSI dan ABPEDNAS Siapkan Kerjasama Nasional

SMSI dan ABPEDNAS Siapkan Kerjasama Nasional

Mei 21, 2026

Recent News

Ancaman Predator Seksual, RPPAI Desak Kapolri Wajib Terapkan UU Kebiri Kimia

Ancaman Predator Seksual, RPPAI Desak Kapolri Wajib Terapkan UU Kebiri Kimia

Mei 22, 2026
Stabilitas Birokrasi, Chandra Lantik Pj Sekda Baru

Stabilitas Birokrasi, Chandra Lantik Pj Sekda Baru

Mei 21, 2026
Kerjasama Perusahaan Media Jadi Sorotan SMSI, BPK RI Harus Audit Anggaran Publikasi

Kerjasama Perusahaan Media Jadi Sorotan SMSI, BPK RI Harus Audit Anggaran Publikasi

Mei 21, 2026
SMSI dan ABPEDNAS Siapkan Kerjasama Nasional

SMSI dan ABPEDNAS Siapkan Kerjasama Nasional

Mei 21, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Ancaman Predator Seksual, RPPAI Desak Kapolri Wajib Terapkan UU Kebiri Kimia

Ancaman Predator Seksual, RPPAI Desak Kapolri Wajib Terapkan UU Kebiri Kimia

Mei 22, 2026
Stabilitas Birokrasi, Chandra Lantik Pj Sekda Baru

Stabilitas Birokrasi, Chandra Lantik Pj Sekda Baru

Mei 21, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In