• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Dua Pria Diamankan Polisi, Inilah Kronologinya

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Maret 29, 2023
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Dua Pria Diamankan Polisi, Inilah Kronologinya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA – Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus Dua pria warga kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara akibat menjual bubuk petasan secara online melalui media sosial.

Kedua pria tersebut bernama AA (22) dan MKS (22). “Mereka dibekuk anggota ditempat yang berbeda yang pertama AA ditangkap di pasar Kalinyamatan dan MKS di bundaran Ngabul Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.

BacaJuga

Edukasi Hukum! Luqman Hakim Ingatkan Masyarakat Pahami Hak dan Kewajiban

Edukasi Hukum! Luqman Hakim Ingatkan Masyarakat Pahami Hak dan Kewajiban

Juli 26, 2026
Edukasi Hukum! Anwar Yusuf Beberkan Perbedaan Litigasi dan Non-Litigasi

Edukasi Hukum! Anwar Yusuf Beberkan Perbedaan Litigasi dan Non-Litigasi

Juli 26, 2026
Demi Masyarakat Pati, Kejari dan Polresta Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Demi Masyarakat Pati, Kejari dan Polresta Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Juli 14, 2026
Kasus Penipuan Rp4,86 Miliar, Kejari Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Penipuan Rp4,86 Miliar, Kejari Terima Tersangka dan Barang Bukti

Juli 8, 2026

Pagi ini (28/03/2023), saat keterangan Konferensi Pers Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menjelaskan bahwa tersangka memperjualbelikan serbuk bahan peledak (petasan) yang sudah dalam kemasan plastik ukuran 1 ons serta 1 kg dan dijual melalui medsos dengan harga per ons Rp. 25.000, – kemudian yang 1 kg Rp. 240.000,-.

“Kedua pelaku ini kami amankan di kawasan Pasar Kalinyamatan dan di bundaran Ngabul Tahunan. Saat itu para pelaku mengantarkan bahan peledak (petasan) yang sudah dipesan melalui medsos oleh seseorang”, kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, pihak kami mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan adanya peredaran atau jual-beli bahan peledak (petasan) berupa serbuk petasan disaat bulan Ramadhan ini hingga kami ringkus pelakunya.

Para pelaku memperjualbelikan bahan peledak (petasan) dengan melalui media sosial ini guna mendapatkan keuntungan.”Petugas juga mengamankan barang bukti dari tersangka AA yakni serbuk bahan peledak 1.2 kg, sumbu peledak, sedangkan dari tersangka MKS yakni 15 kg serbuk bahan peledak dan handphone serta SPM milik para tersangka juga turut diamankan.

Kapolres Jepara menegaskan bahwa Polres Jepara akan menindak tegas dan tidak akan menolerir praktik penjualan petasan maupun upaya membuat petasan atau mercon yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan bahan peledak, yakni Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun”, tutup Kapolres Jepara.(@Gus Kliwir)

Previous Post

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Sewa

Next Post

Kapolda Jatim Pastikan Keamanan KEK JIIPE

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Kapolda Jatim Pastikan Keamanan KEK JIIPE

Kapolda Jatim Pastikan Keamanan KEK JIIPE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Muslihan Sambut Kapolresta Baru, Sinergitas dan Guyub Rukun untuk Pati

Muslihan Sambut Kapolresta Baru, Sinergitas dan Guyub Rukun untuk Pati

Juli 29, 2026
Kombes Pol. Sigit Siap Rangkul Semua Lapisan Masyarakat

Kombes Pol. Sigit Siap Rangkul Semua Lapisan Masyarakat

Juli 28, 2026
HUT Wakapolri, Agus Kliwir Dorong Semangat Pengabdian dan Polri Presisi

HUT Wakapolri, Agus Kliwir Dorong Semangat Pengabdian dan Polri Presisi

Juli 26, 2026
Edukasi Hukum! Luqman Hakim Ingatkan Masyarakat Pahami Hak dan Kewajiban

Edukasi Hukum! Luqman Hakim Ingatkan Masyarakat Pahami Hak dan Kewajiban

Juli 26, 2026

Recent News

Muslihan Sambut Kapolresta Baru, Sinergitas dan Guyub Rukun untuk Pati

Muslihan Sambut Kapolresta Baru, Sinergitas dan Guyub Rukun untuk Pati

Juli 29, 2026
Kombes Pol. Sigit Siap Rangkul Semua Lapisan Masyarakat

Kombes Pol. Sigit Siap Rangkul Semua Lapisan Masyarakat

Juli 28, 2026
HUT Wakapolri, Agus Kliwir Dorong Semangat Pengabdian dan Polri Presisi

HUT Wakapolri, Agus Kliwir Dorong Semangat Pengabdian dan Polri Presisi

Juli 26, 2026
Edukasi Hukum! Luqman Hakim Ingatkan Masyarakat Pahami Hak dan Kewajiban

Edukasi Hukum! Luqman Hakim Ingatkan Masyarakat Pahami Hak dan Kewajiban

Juli 26, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Muslihan Sambut Kapolresta Baru, Sinergitas dan Guyub Rukun untuk Pati

Muslihan Sambut Kapolresta Baru, Sinergitas dan Guyub Rukun untuk Pati

Juli 29, 2026
Kombes Pol. Sigit Siap Rangkul Semua Lapisan Masyarakat

Kombes Pol. Sigit Siap Rangkul Semua Lapisan Masyarakat

Juli 28, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In