PATI – Wilayah Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah ada galian C yang meresahkan masyarakat.” sebab, terlihat jelas ada alat berat (Bego) yang berada ditengah sawah mengaruk tanah.
Dari pantuan awak media dilapangan, Inisial J memang mengakui bahwa tidak ada ijin pertambangan dan tanah tersebut dijual per armada 70 dari lokasi dan kalau armadanya saya tidak tahu berapa dijual diluar.
Saya baru kerja selama tiga (3) hari dilokasi RW 04 dukuh Sono Desa Tambahagung Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Provinsi jawa Tengah”, kata inisial J saat ditemui awak media, Kamis (17/8/23).
“Ditempat berbeda, warga masyarakat Inisial D mengutarakan kalau perataan lahan tersebut memang dijual 140 per armada dan hal tersebut membuat wilayah Desa Tambahagung bertanya tanya???
Kami kira, kalau perataan lahan sawah kan tidak keluar tanahnya itu, tetapi ini kok malah dijual ke warga sampai 140 per armada”, ujar inisial D.
“Lebih lanjut, inisial D menambahkan kami ingin pihak terkait terutama Polresta Pati, Polda Jateng, Satpol PP Pati dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera turun menindaklanjuti keluhan warga masyarakat.
Kalau sampai pembiaran dan tidak ada tindakan dari pihak terkait.” maka warga sekitar merasa resah adanya galian C tanpa ijin ini bebas Beroperasi”, tutup Inisial D.(red)