PATI I Ruas jalan penghubung antar kecamatan di Pati kembali menjadi sorotan. Kali ini, keberadaan truk – truk bertonase besar yang nekat melintasi jalur kelas ringan menuai protes warga.
Mereka menilai, aktivitas truk – truk tersebut menjadi biang kerok kerusakan jalan dan mengancam keselamatan pengguna lain.
Menjawab keresahan itu, Satlantas Polresta Pati langsung bergerak cepat. Senin (12/5/2025), operasi penertiban digelar di jalur Juwana – Tayu hingga Tayu – Dukuhseti.
Puluhan truk ditindak Polisi, karena melanggar rambu larangan dan membawa muatan berlebih. AKP Riki Fahmi Mubarak selaku Kasat Lantas Polresta Pati
Ia menuturkan, bahwa penertiban ini merupakan respon langsung dari keluhan masyarakat. “Kami tidak akan biarkan kendaraan besar seenaknya masuk jalur yang bukan peruntukannya,” kata AKP Riki Fahmi Mubarak dihadapan korantv10.com
Untuk menangani kasus ini secara serius, pihak kepolisian membentuk tiga tim strategis. Survei, edukasi, dan penegakan hukum dilakukan bersamaan agar hasilnya maksimal.
“Kami tidak hanya menilang, tapi juga ingin perubahan perilaku dari para pelaku usaha angkutan,” lanjut Kasat Lantas Polresta Pati.
Dalam operasi tersebut, selain pelanggaran kelas jalan, juga ditemukan kendaraan tanpa surat resmi.
Semua pelanggar langsung diberi tindakan sesuai aturan. “Kami pastikan ini bukan aksi sesaat. Kami akan pantau terus perkembangan di lapangan,” ujar Kasat Lantas Polresta Pati.
Maka dalam kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat. “Akhirnya ada tindakan nyata. Kami harap jalan di Desa tidak cepat rusak lagi,” jelas Wahyu, warga Dukuhseti.
Kasat Lantas Polresta Pati berharap masyarakat juga ikut aktif menjaga ketertiban lalu lintas. “Kalau ada pelanggaran, silakan laporkan.
Mari kita jadikan Pati kota yang aman dan ramah bagi semua pengguna jalan,” jelas AKP Riki Fahmi Mubarak.(@Gus Kliwir)