• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Mantan Kades Tambakromo Dibekuk Polisi, Berikut Sebabnya

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Desember 20, 2023
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Mantan Kades Tambakromo Dibekuk Polisi, Berikut Sebabnya
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Unit Idik III Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Satrekrim Polresta Pati telah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan seleksi perangkat Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati.

Dalam kasus tersebut satu tersangka SY (58) mantan Kepala Desa Tambakromo diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Pati.

BacaJuga

Agus Kliwir Minta Hukuman Tegas bagi Pelaku Pembuangan Bayi, Apresiasi Kerja Cepat Jatanras Polresta Pati

Agus Kliwir Minta Hukuman Tegas bagi Pelaku Pembuangan Bayi, Apresiasi Kerja Cepat Jatanras Polresta Pati

Juni 5, 2026
Kasus Debt Collector di Serang Jadi Sorotan, Polisi Pastikan Pelaku Diproses Hukum

Kasus Debt Collector di Serang Jadi Sorotan, Polisi Pastikan Pelaku Diproses Hukum

Juni 3, 2026
Pembuangan Bayi di Growong Kidul, RPPAI : Pelaku Harus Dihukum Berat

Pembuangan Bayi di Growong Kidul, RPPAI : Pelaku Harus Dihukum Berat

Juni 1, 2026
Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tambora Dijerat KUHP Baru

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tambora Dijerat KUHP Baru

Mei 31, 2026

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan kronologisnya Pada kurun waktu tanggal 09 Januari 2016 Pemdes Tambakromo melaksanakan pengisian perangkat desa untuk formasi jabatan yaitu Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kasi Kesra, Staf Seksi Pembangunan, Staf Kadus.

“Dalam pelaksanaannya dibentuk panitia pengisian perangkat desa dan dibuatkan tata tertib pengisian perangkat Desa Tambakromo tahun 2016 Bahwa dalam RAB panitia pelaksanaan pengisian perangkat desa menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp. 2 Juta dan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 375 juta”, kata Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar di hadapan awak media.

Kasat Reskrim Polresta Pati menuturkan Dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa Tambakromo di ikuti oleh 7 orang calon perangkat desa sehingga terkumpul dana pendaftaran dan dana untuk pelaksanaan pengisian perangkat desa sebesar Rp. 389 juta, namun uang yang terkumpul tersebut tidak dimasukan terlebih dahulu ke kas desa atau pendapatan asli desa tetapi dikelola dan disimpan oleh bendahara panitia.

“Atas perintah Kepala Desa uang tersebut dibagi habis kepada panitia dan dalam pelaksanaan pembagian honor panitia tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan yang sudah ditetapkan, setelah dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200.132.785, dan tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang”, ujar Kasat Reskrim Polresta Pati

Atas kejadian tersebut tersangka SY melanggar Primer pasal 2 ayat (1) Subsider pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(red)

Previous Post

Kobarkan Semangat Cinta Tanah Air di Momen Hari Bela Negara ke 75

Next Post

Sertijab Waka Polda Jateng, 3 PJU dan 9 Kapolres

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Sertijab Waka Polda Jateng, 3 PJU dan 9 Kapolres

Sertijab Waka Polda Jateng, 3 PJU dan 9 Kapolres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Rekrutmen Polri 2026 Humanis dan Akuntabel, Polda Banten Ajak Peserta Percaya Diri

Rekrutmen Polri 2026 Humanis dan Akuntabel, Polda Banten Ajak Peserta Percaya Diri

Juni 9, 2026
Satlantas Pati Gandeng Instansi Terkait Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Satlantas Pati Gandeng Instansi Terkait Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Juni 9, 2026
Baharkam Polri Bangga, Bripda Salma Persembahkan Dua Emas di Indonesia

Baharkam Polri Bangga, Bripda Salma Persembahkan Dua Emas di Indonesia

Juni 8, 2026
Edukasi ke Sekolah SMA 3, Kasat Lantas Ingatkan Pelajar Bahaya Geng Motor dan Perang Sarung

Edukasi ke Sekolah SMA 3, Kasat Lantas Ingatkan Pelajar Bahaya Geng Motor dan Perang Sarung

Juni 8, 2026

Recent News

Rekrutmen Polri 2026 Humanis dan Akuntabel, Polda Banten Ajak Peserta Percaya Diri

Rekrutmen Polri 2026 Humanis dan Akuntabel, Polda Banten Ajak Peserta Percaya Diri

Juni 9, 2026
Satlantas Pati Gandeng Instansi Terkait Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Satlantas Pati Gandeng Instansi Terkait Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Juni 9, 2026
Baharkam Polri Bangga, Bripda Salma Persembahkan Dua Emas di Indonesia

Baharkam Polri Bangga, Bripda Salma Persembahkan Dua Emas di Indonesia

Juni 8, 2026
Edukasi ke Sekolah SMA 3, Kasat Lantas Ingatkan Pelajar Bahaya Geng Motor dan Perang Sarung

Edukasi ke Sekolah SMA 3, Kasat Lantas Ingatkan Pelajar Bahaya Geng Motor dan Perang Sarung

Juni 8, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Rekrutmen Polri 2026 Humanis dan Akuntabel, Polda Banten Ajak Peserta Percaya Diri

Rekrutmen Polri 2026 Humanis dan Akuntabel, Polda Banten Ajak Peserta Percaya Diri

Juni 9, 2026
Satlantas Pati Gandeng Instansi Terkait Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Satlantas Pati Gandeng Instansi Terkait Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Juni 9, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In