Korantv10.com, PATI | Polisi akhirnya berhasil menangkap enam pelaku dalam kasus pembacokan di SPBU Cangkring, Desa Widorokandang, Pati.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/01/2025) dini hari itu telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Rekaman video yang menunjukkan aksi brutal para pelaku membuat publik geram dan mendesak aparat segera mengambil tindakan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin, peristiwa tersebut bermula ketika tiga remaja, AT (16), AA (16), dan RP (17), tengah dalam perjalanan pulang.
Saat melewati pertigaan lampu merah Sampang, mereka dihentikan oleh kelompok pelaku yang mengendarai kendaraan secara konvoi.
Tanpa alasan jelas, pelaku langsung mengintimidasi korban. Ketiga korban mencoba melarikan diri dan mencari perlindungan di SPBU Cangkring.
Namun, pelaku tetap mengejar hingga berhasil menemukan mereka. “Korban dipukuli dengan brutal, bahkan dibacok menggunakan senjata tajam. Tindakan ini benar – benar tidak manusiawi,” kata Kompol M. Alfan Armin, Kasat Reskrim Polresta Pati, Senin (20/1/25).
Kejadian ini meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Selain luka fisik, para korban juga mengalami ketakutan yang luar biasa.
Dua korban dirawat di puskesmas jakenan, sementara satu korban yang mengalami luka cukup parah dirujuk ke rumah sakit budi agung juwana.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan corbek yang digunakan dalam penganiayaan.
Kini enam pelaku kini telah dijerat Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.(@Gus Kliwir)