• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Trending Topik

Prestasi Terbaik di Indonesia, Dirlantas Polda Jawa Tengah : Program ETLE Mobile Handheld dan Alpikasi Go-Sigap Hasilnya Disumbangkan ke PAD

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Januari 1, 2023
in Trending Topik
0
Prestasi Terbaik di Indonesia, Dirlantas Polda Jawa Tengah : Program ETLE Mobile Handheld dan Alpikasi Go-Sigap Hasilnya Disumbangkan ke PAD
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Kapolda Jateng melalui Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho SH. M.Hum dalam satu tahun ini telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di wilayah Jawa tengah terkait program ETLE Mobile Handheld dan alpikasi Go-Sigap

Banyaknya Prestasi yang diraih oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah dalam melakukan penindakan terkait pelanggaran ETLE Mobile Handheld di bulan januari sampai desember 2022, ada sebanyak 1.068.344 serta total briva dan denda tilang berjumlah 66.700.397.500, semua itu anggaranya kemudian disumbangkan langsung ke PAD.

BacaJuga

Edukasi Hukum! Luqman Hakim Ingatkan Masyarakat Pahami Hak dan Kewajiban

Edukasi Hukum! Luqman Hakim Ingatkan Masyarakat Pahami Hak dan Kewajiban

Juli 26, 2026
Edukasi Hukum! Anwar Yusuf Beberkan Perbedaan Litigasi dan Non-Litigasi

Edukasi Hukum! Anwar Yusuf Beberkan Perbedaan Litigasi dan Non-Litigasi

Juli 26, 2026
Terobosan Pemkab Pati! Angkutan Desa Disulap Jadi Transportasi Sekolah Gratis

Terobosan Pemkab Pati! Angkutan Desa Disulap Jadi Transportasi Sekolah Gratis

Juli 22, 2026
DPUTR Pati : Kenali Bedanya Pajak dan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah

DPUTR Pati : Kenali Bedanya Pajak dan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah

Juli 21, 2026

Maka di indonesia baru pertama kali ada direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah yang menyumbangkan hasil penindakan dan tilang yang cukup fantastik nilainya. ” semua itu, berkat kerjasama setiap stakholder serta jajaran lalu lintas.

“Tak hanya itu, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho SH. M.Hum menghimbau bagi masyarakat khususnya wilayah Jawa Tengah, harus selalu menaati peraturan terkait lalu lintas dan jika berkendara R2 maupun R4 harus selalu membawa STNK, SIM dan jika mengendarai kendaraan jangan bermain Handphone

Perlengkapan dalam berkendara itu wajib.” Sebab,  adanya Program ETLE Mobile Handheld dan alpikasi Go-Sigap setiap melintas di rambu-rambu lalu lintas ada pengawas camera.

Sehingga apa yang kita lakukan di kendaraan R2 maupun R4 pasti terlihat jelas saat melintasi setiap Rambu-rambu lalu lintas.” hal inilah merupakan kecangihan teknologi masa kini.”Untuk Proses tindakan tilang, Polisi bisa menggunakan kamera ponsel atau handphone (HP) untuk melakukan tilang saat berpatroli.

“Lanjut, terkait teknis para petugas Polantas berpatroli adalah berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian yang gonceng di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus mobile Go-Sigap.

Hasil gambar pelanggaran itu nantinya secara otomatis akan langsung terkirim ke bagian back office yang berada di kantor Ditlantas Polda Jawa Tengah. “Selanjutnya akan dilakukan validasi hasil penangkapan gambar pelanggaran tersebut.

Lalu, jika data-data sudah dilengkapi, petugas nantinya akan mencetak surat konfirmasi untuk dikirim melalui jasa kurir kepada pelanggar. Pelanggar nantinya diminta untuk menghubungi nomor kontak call center yang tertera dalam surat konfirmasi tersebut untuk melakukan tanya jawab dan mekanisme penyelesaian tilang.

Meminta untuk layanan penyelesaian tilang online. “Kemudian mengirimkan KTP,SIM dan STNK kendaraan yang melanggar tersebut dan petugas yang ada di admin atau yang ada di back office membantu untuk membuat tilang online,” ,” kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho SH. M.Hum saaat diwawancarai awak media, Minggu (1/1/23).

Setelah surat tilang diterbitkan, pelanggar nantinya diminta untuk membayar uang denda melalui BRIVA. “Sementara, untuk nomor rekening sistem itu juga diberi tahu melalui kontak call center itu.

Pelanggar kemudian diharuskan membayar denda tersebut dan mengirimkan bukti pembayaran ke call center. Jika proses tersebut sudah dilakukan, maka penyelesaian tilang sudah dilakukan.

“Mulai dari awal tercapture pelanggaran sampai dengan penyelesaian pelanggaran tilangnya tidak ada sentuhan secara langsung antara pelanggar dengan petugas Polantas di lapangan dan ada 350 unit kamera ETLE mobile yang digunakan oleh Polda Jawa Tengah yang tersebar di 35 Polres,pungkasnya.(@Gus Kliwir)

Previous Post

Penindakan ETLE Mobile Handheld, Dirlantas Polda Jateng Sumbangkan PAD Sebesar 66 Milyar Sekian

Next Post

Masyarakat Minta Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Tangkap Oknum Kepala Desa

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Masyarakat Minta Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Tangkap Oknum Kepala Desa

Masyarakat Minta Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Tangkap Oknum Kepala Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolresta Pati Ajak Forkopimda, Tokoh Agama dan Insan Pers Bersatu

Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolresta Pati Ajak Forkopimda, Tokoh Agama dan Insan Pers Bersatu

Agustus 3, 2026
RPPAI Dorong Mediasi Kasus Siswa MTs Islam di Mapolresta Pati

RPPAI Dorong Mediasi Kasus Siswa MTs Islam di Mapolresta Pati

Agustus 3, 2026
Rapat SMSI Jateng Perkuat Sinergi Pengurus Daerah, Agus Kliwir : Pembentukan Organisasi Dipercepat

Rapat SMSI Jateng Perkuat Sinergi Pengurus Daerah, Agus Kliwir : Pembentukan Organisasi Dipercepat

Agustus 3, 2026
Agus Kliwir : SMSI Siap Bersihkan Dunia Pers dari Oknum Berkedok Wartawan

Agus Kliwir : SMSI Siap Bersihkan Dunia Pers dari Oknum Berkedok Wartawan

Agustus 3, 2026

Recent News

Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolresta Pati Ajak Forkopimda, Tokoh Agama dan Insan Pers Bersatu

Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolresta Pati Ajak Forkopimda, Tokoh Agama dan Insan Pers Bersatu

Agustus 3, 2026
RPPAI Dorong Mediasi Kasus Siswa MTs Islam di Mapolresta Pati

RPPAI Dorong Mediasi Kasus Siswa MTs Islam di Mapolresta Pati

Agustus 3, 2026
Rapat SMSI Jateng Perkuat Sinergi Pengurus Daerah, Agus Kliwir : Pembentukan Organisasi Dipercepat

Rapat SMSI Jateng Perkuat Sinergi Pengurus Daerah, Agus Kliwir : Pembentukan Organisasi Dipercepat

Agustus 3, 2026
Agus Kliwir : SMSI Siap Bersihkan Dunia Pers dari Oknum Berkedok Wartawan

Agus Kliwir : SMSI Siap Bersihkan Dunia Pers dari Oknum Berkedok Wartawan

Agustus 3, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolresta Pati Ajak Forkopimda, Tokoh Agama dan Insan Pers Bersatu

Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolresta Pati Ajak Forkopimda, Tokoh Agama dan Insan Pers Bersatu

Agustus 3, 2026
RPPAI Dorong Mediasi Kasus Siswa MTs Islam di Mapolresta Pati

RPPAI Dorong Mediasi Kasus Siswa MTs Islam di Mapolresta Pati

Agustus 3, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In