• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Viral di Medsos, Polisi Amankan MH

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Februari 13, 2024
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Viral di Medsos, Polisi Amankan MH
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Pria berinisial MH (30) Warga Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen kini berhasil di bekuk unit reskrim Polsek Kayen karena melakukan pencurian dompet didalam Jok Motor di komplek Alun-Alun Kayen, pada hari Minggu (11/02/2024).

Aksi tersangka diketahui melalui CCTV saat melakukan pencurian dompet milik korban Moh. Miftakhur Rohman yang di taruh didalam jok motor dan sempat Viral di media sosial.

BacaJuga

Kasatreskrim Polresta Pati Tuai Apresiasi, Agus Kliwir : Stop Kebal Hukum dan Terapkan UU Kebiri Kimia

Kasatreskrim Polresta Pati Tuai Apresiasi, Agus Kliwir : Stop Kebal Hukum dan Terapkan UU Kebiri Kimia

Mei 15, 2026
Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Mei 8, 2026
Satreskrim Bongkar Jaringan Penutup Kejahatan, Inisial A Dilibas

Satreskrim Bongkar Jaringan Penutup Kejahatan, Inisial A Dilibas

Mei 8, 2026
Tersangka Kabur Dilibas, RPPAI Sebut Kompol Dika Buktikan Polisi Tidak Diam

Tersangka Kabur Dilibas, RPPAI Sebut Kompol Dika Buktikan Polisi Tidak Diam

Mei 7, 2026

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan pada Minggu tanggal 11 Februari 2024 pukul 10.00 Wib, kini tersangka dapat di amankan di area SPBU 44.591.10 turut Dukuh Pucang Baru Desa Jatiroto Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka inisial MH, ia mengakui atas perbuatannya dan barang bukti berupa dompet warna coklat merk Levi’s yang di dalamnya berisi uang tunai Rp 1,4 juta, KTP – SIM C – ATM Muamalat KCP Pati atas nama Korban.

Lanjut, ada STNK serta sepeda motor merk Honda Supra X tanpa plat nomor kendaraan yang dipakai oleh tersangka,” kata AKP Imam Basuki saat di wawancarai awak media.

Kapolsek Kayen menambahkan, bahwa setelah dilakukan pengecekan identitas kendaraan yang dipakai oleh tersangka didapati identitas kendaraan atas nama Inisilal AS yang beralamat di Desa Tanjang 004/002 Gabus – Pati.

Unit Reskrim Polsek Kayen selanjutnya menghubungi atas menghubungi inisial AS dan memang benar kehilangan sepeda motor merk Honda Supra X 125.

Untuk tempat kejadian di jalan pinggir persawahan turut Desa Tanjang Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati pada hari Senin tanggal 5 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 Wib.

“Dari pengakuan tersangka, aksinya sudah dilakukan beberapa kali yaitu melakukan pencurian tas berisikan uang tunai serta handphone/smartphone di area persawahan Trimulyo Kayen dan juga pencurian HP di rumah seorang warga di Desa Kayen.

Kini tersangka inisial MH saat ini ditahan dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun”, tegas Kapolsek Kayen.(red)

Previous Post

Tahun Baru Imlek, Pati Ramai Kuliner Makan Gratis

Next Post

PAM TPS, Pj Bupati Sebut TNI – Polri Harus Netral

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
PAM TPS, Pj Bupati Sebut TNI – Polri Harus Netral

PAM TPS, Pj Bupati Sebut TNI - Polri Harus Netral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Ancaman Predator Seksual, RPPAI Desak Kapolri Wajib Terapkan UU Kebiri Kimia

Ancaman Predator Seksual, RPPAI Desak Kapolri Wajib Terapkan UU Kebiri Kimia

Mei 22, 2026
Stabilitas Birokrasi, Chandra Lantik Pj Sekda Baru

Stabilitas Birokrasi, Chandra Lantik Pj Sekda Baru

Mei 21, 2026
Kerjasama Perusahaan Media Jadi Sorotan SMSI, BPK RI Harus Audit Anggaran Publikasi

Kerjasama Perusahaan Media Jadi Sorotan SMSI, BPK RI Harus Audit Anggaran Publikasi

Mei 21, 2026
SMSI dan ABPEDNAS Siapkan Kerjasama Nasional

SMSI dan ABPEDNAS Siapkan Kerjasama Nasional

Mei 21, 2026

Recent News

Ancaman Predator Seksual, RPPAI Desak Kapolri Wajib Terapkan UU Kebiri Kimia

Ancaman Predator Seksual, RPPAI Desak Kapolri Wajib Terapkan UU Kebiri Kimia

Mei 22, 2026
Stabilitas Birokrasi, Chandra Lantik Pj Sekda Baru

Stabilitas Birokrasi, Chandra Lantik Pj Sekda Baru

Mei 21, 2026
Kerjasama Perusahaan Media Jadi Sorotan SMSI, BPK RI Harus Audit Anggaran Publikasi

Kerjasama Perusahaan Media Jadi Sorotan SMSI, BPK RI Harus Audit Anggaran Publikasi

Mei 21, 2026
SMSI dan ABPEDNAS Siapkan Kerjasama Nasional

SMSI dan ABPEDNAS Siapkan Kerjasama Nasional

Mei 21, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Ancaman Predator Seksual, RPPAI Desak Kapolri Wajib Terapkan UU Kebiri Kimia

Ancaman Predator Seksual, RPPAI Desak Kapolri Wajib Terapkan UU Kebiri Kimia

Mei 22, 2026
Stabilitas Birokrasi, Chandra Lantik Pj Sekda Baru

Stabilitas Birokrasi, Chandra Lantik Pj Sekda Baru

Mei 21, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In