• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Terpopuler

Viral Media Online Tanpa Legalitas, SMSI Pati Ingatkan Wartawan Jangan Jadi Pemecah Belah Bangsa

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Mei 15, 2026
in Terpopuler
0
Viral Media Online Tanpa Legalitas, SMSI Pati Ingatkan Wartawan Jangan Jadi Pemecah Belah Bangsa
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini mengingatkan seluruh wartawan dan pemilik perusahaan media online

Agar kedepan tidak menjalankan profesi jurnalistik secara serampangan. Dalam diskusi bersama Wakapolsek Cluwak, IPTU Hariyanto, pada Jumat (15/5/2026).

BacaJuga

RPPAI Apresiasi Kasat Lantas Baru, Agus Kliwir : Harus Bersih, Profesional dan Turun ke Lapangan

RPPAI Apresiasi Kasat Lantas Baru, Agus Kliwir : Harus Bersih, Profesional dan Turun ke Lapangan

April 28, 2026
Selat Hormuz Jadi Titik Strategis Perebutan Pengaruh Global

Selat Hormuz Jadi Titik Strategis Perebutan Pengaruh Global

April 11, 2026
Klenteng Hok Tik Bio dan Ibuku Bakery Bagi 1.500 Takjil Untuk Pengendara

Klenteng Hok Tik Bio dan Ibuku Bakery Bagi 1.500 Takjil Untuk Pengendara

Maret 16, 2026
OTT Tiga Bupati, Bukti Pengawasan Anggaran Daerah Masih Lemah

OTT Tiga Bupati, Bukti Pengawasan Anggaran Daerah Masih Lemah

Maret 14, 2026

Agus Kliwir menyoroti meningkatnya fenomena media yang tidak memiliki badan hukum resmi serta oknum yang mengaku wartawan namun tidak memahami Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Agus Kliwir menegaskan bahwa pers harus berdiri di jalur profesional dan menjadi penyampai informasi yang sehat.

Ia menyebut pers tidak boleh menjadi alat provokasi atau pemecah belah masyarakat, hanya karena mengejar sensasi atau viralitas.

“Pers itu menyampaikan fakta, bukan menyebarkan opini yang memecah belah. Wartawan harus memahami kode etik jurnalistik dan tunduk pada UU Pers.

Kalau tidak, itu bisa merugikan masyarakat,” kata Agus Kliwir kepada wartawan saat diskusi santai di warung kopi.

Ia juga menyampaikan bahwa perusahaan pers wajib bergabung dengan organisasi konstituen Dewan Pers seperti SMSI.

Menurutnya, SMSI dapat menjadi benteng untuk mengarahkan perusahaan media, agar kedapan memenuhi standar profesionalisme, termasuk verifikasi dan legalitas.

SMSI menekankan bahwa wartawan harus mampu menulis berita yang benar sesuai kaidah jurnalistik.

Dia meminta para jurnalis menerapkan prinsip 5W+1H, melakukan konfirmasi, serta tidak memuat informasi sepihak.

“Jangan hanya menulis berdasarkan isu atau kabar burung. Harus ada data, harus ada konfirmasi. Kalau tidak, itu bisa menimbulkan fitnah,” ujarnya.

Wakapolsek Cluwak, IPTU Hariyanto menyambut baik diskusi tersebut. Ia mengatakan bahwa kepolisian membutuhkan pers yang profesional sebagai mitra, dalam menjaga stabilitas wilayah.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberadaan oknum berkedok wartawan harus menjadi perhatian bersama.

“Kami mendukung media yang profesional. Tapi kalau ada oknum yang memakai kartu pers untuk menekan atau menakut-nakuti masyarakat, itu harus dilawan bersama,” tegas IPTU Hariyanto.

Diskusi itu juga membahas perlunya edukasi kepada masyarakat, agar lebih cerdas memilih sumber informasi, sekaligus membedakan media resmi dengan media yang tidak bertanggung jawab.

Agus Kliwir berharap melalui diskusi seperti ini, insan pers semakin sadar, bahwa profesi jurnalistik adalah profesi mulia

Harus dijalankan dengan integritas, sehingga pers tetap menjadi pilar demokrasi yang dipercaya publik.(red)

Tags: #pers #smsi #cluwak
Previous Post

Kasatreskrim Polresta Pati Tuai Apresiasi, Agus Kliwir : Stop Kebal Hukum dan Terapkan UU Kebiri Kimia

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Viral Media Online Tanpa Legalitas, SMSI Pati Ingatkan Wartawan Jangan Jadi Pemecah Belah Bangsa

Viral Media Online Tanpa Legalitas, SMSI Pati Ingatkan Wartawan Jangan Jadi Pemecah Belah Bangsa

Mei 15, 2026
Kasatreskrim Polresta Pati Tuai Apresiasi, Agus Kliwir : Stop Kebal Hukum dan Terapkan UU Kebiri Kimia

Kasatreskrim Polresta Pati Tuai Apresiasi, Agus Kliwir : Stop Kebal Hukum dan Terapkan UU Kebiri Kimia

Mei 15, 2026
Harris Arthur Hedar Tetap Komisaris Independen WIKA, Dinilai Kuatkan Transparansi

Harris Arthur Hedar Tetap Komisaris Independen WIKA, Dinilai Kuatkan Transparansi

Mei 13, 2026
Abaikan Seruan Aksi 13 Mei, Ketua PDM Pati : Stop Ajakan di Medsos dan Provokasi

Abaikan Seruan Aksi 13 Mei, Ketua PDM Pati : Stop Ajakan di Medsos dan Provokasi

Mei 11, 2026

Recent News

Viral Media Online Tanpa Legalitas, SMSI Pati Ingatkan Wartawan Jangan Jadi Pemecah Belah Bangsa

Viral Media Online Tanpa Legalitas, SMSI Pati Ingatkan Wartawan Jangan Jadi Pemecah Belah Bangsa

Mei 15, 2026
Kasatreskrim Polresta Pati Tuai Apresiasi, Agus Kliwir : Stop Kebal Hukum dan Terapkan UU Kebiri Kimia

Kasatreskrim Polresta Pati Tuai Apresiasi, Agus Kliwir : Stop Kebal Hukum dan Terapkan UU Kebiri Kimia

Mei 15, 2026
Harris Arthur Hedar Tetap Komisaris Independen WIKA, Dinilai Kuatkan Transparansi

Harris Arthur Hedar Tetap Komisaris Independen WIKA, Dinilai Kuatkan Transparansi

Mei 13, 2026
Abaikan Seruan Aksi 13 Mei, Ketua PDM Pati : Stop Ajakan di Medsos dan Provokasi

Abaikan Seruan Aksi 13 Mei, Ketua PDM Pati : Stop Ajakan di Medsos dan Provokasi

Mei 11, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Viral Media Online Tanpa Legalitas, SMSI Pati Ingatkan Wartawan Jangan Jadi Pemecah Belah Bangsa

Viral Media Online Tanpa Legalitas, SMSI Pati Ingatkan Wartawan Jangan Jadi Pemecah Belah Bangsa

Mei 15, 2026
Kasatreskrim Polresta Pati Tuai Apresiasi, Agus Kliwir : Stop Kebal Hukum dan Terapkan UU Kebiri Kimia

Kasatreskrim Polresta Pati Tuai Apresiasi, Agus Kliwir : Stop Kebal Hukum dan Terapkan UU Kebiri Kimia

Mei 15, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In