PATI – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini mengingatkan seluruh wartawan dan pemilik perusahaan media online
Agar kedepan tidak menjalankan profesi jurnalistik secara serampangan. Dalam diskusi bersama Wakapolsek Cluwak, IPTU Hariyanto, pada Jumat (15/5/2026).
Agus Kliwir menyoroti meningkatnya fenomena media yang tidak memiliki badan hukum resmi serta oknum yang mengaku wartawan namun tidak memahami Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Agus Kliwir menegaskan bahwa pers harus berdiri di jalur profesional dan menjadi penyampai informasi yang sehat.
Ia menyebut pers tidak boleh menjadi alat provokasi atau pemecah belah masyarakat, hanya karena mengejar sensasi atau viralitas.
“Pers itu menyampaikan fakta, bukan menyebarkan opini yang memecah belah. Wartawan harus memahami kode etik jurnalistik dan tunduk pada UU Pers.
Kalau tidak, itu bisa merugikan masyarakat,” kata Agus Kliwir kepada wartawan saat diskusi santai di warung kopi.
Ia juga menyampaikan bahwa perusahaan pers wajib bergabung dengan organisasi konstituen Dewan Pers seperti SMSI.
Menurutnya, SMSI dapat menjadi benteng untuk mengarahkan perusahaan media, agar kedapan memenuhi standar profesionalisme, termasuk verifikasi dan legalitas.
SMSI menekankan bahwa wartawan harus mampu menulis berita yang benar sesuai kaidah jurnalistik.
Dia meminta para jurnalis menerapkan prinsip 5W+1H, melakukan konfirmasi, serta tidak memuat informasi sepihak.
“Jangan hanya menulis berdasarkan isu atau kabar burung. Harus ada data, harus ada konfirmasi. Kalau tidak, itu bisa menimbulkan fitnah,” ujarnya.
Wakapolsek Cluwak, IPTU Hariyanto menyambut baik diskusi tersebut. Ia mengatakan bahwa kepolisian membutuhkan pers yang profesional sebagai mitra, dalam menjaga stabilitas wilayah.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberadaan oknum berkedok wartawan harus menjadi perhatian bersama.
“Kami mendukung media yang profesional. Tapi kalau ada oknum yang memakai kartu pers untuk menekan atau menakut-nakuti masyarakat, itu harus dilawan bersama,” tegas IPTU Hariyanto.
Diskusi itu juga membahas perlunya edukasi kepada masyarakat, agar lebih cerdas memilih sumber informasi, sekaligus membedakan media resmi dengan media yang tidak bertanggung jawab.
Agus Kliwir berharap melalui diskusi seperti ini, insan pers semakin sadar, bahwa profesi jurnalistik adalah profesi mulia
Harus dijalankan dengan integritas, sehingga pers tetap menjadi pilar demokrasi yang dipercaya publik.(red)


















