• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal
Sponsored by

Skandal Dana Desa Rp805 Juta, Kades Tlogosari Siap – Siap Dipanggil

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
April 24, 2026
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Skandal Dana Desa Rp805 Juta, Kades Tlogosari Siap – Siap Dipanggil
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Dugaan korupsi dana desa kembali mengguncang Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Ali Rohmat kini resmi menyandang status tersangka

Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati menetapkan dirinya dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran desa.

BacaJuga

Edukasi Hukum! Luqman Hakim Ingatkan Masyarakat Pahami Hak dan Kewajiban

Edukasi Hukum! Luqman Hakim Ingatkan Masyarakat Pahami Hak dan Kewajiban

Juli 26, 2026
Edukasi Hukum! Anwar Yusuf Beberkan Perbedaan Litigasi dan Non-Litigasi

Edukasi Hukum! Anwar Yusuf Beberkan Perbedaan Litigasi dan Non-Litigasi

Juli 26, 2026
Demi Masyarakat Pati, Kejari dan Polresta Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Demi Masyarakat Pati, Kejari dan Polresta Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Juli 14, 2026
Kasus Penipuan Rp4,86 Miliar, Kejari Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Penipuan Rp4,86 Miliar, Kejari Terima Tersangka dan Barang Bukti

Juli 8, 2026

Kasus ini menyita perhatian karena nilai kerugian yang ditimbulkan tidak kecil. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Pati, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 805.656.385.

Kasi Intel Kejari Pati, Rendra Pardede menjelaskan bahwa dugaan korupsi dilakukan selama tiga tahun anggaran, yakni 2022 hingga 2024.

Dana yang diduga diselewengkan bersumber dari beberapa pos penting, yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan desa.

“Kasusnya dugaan korupsi DD, ADD, PADes, Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah maupun Provinsi. Tahun anggaran 2022-2024,” kata Pardede, jumat (24/4/2026).

Menurutnya, dana yang dikorupsi mencakup Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), hingga Bantuan Keuangan (Bankeu) baik dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.

Kejari Pati mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Sejumlah uang yang diduga hasil korupsi telah berhasil diamankan dan disita dari pihak terkait. terbaru, penyidik menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Desa Tlogosari pada Kamis (23/4/2026).

Sebelumnya, penyidik juga telah menerima dan menyita dana sebesar Rp 166 juta. “sehingga total kerugian keuangan desa yang belum dapat dipulihkan yaitu Rp 139.656.385,” ungkap Pardede.

Namun yang menarik perhatian publik, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ali Rohmat hingga kini belum ditahan.

Kejaksaan beralasan bahwa penyidikan masih berjalan, dan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Tersangka kemungkinan minggu depan dipanggil lagi,” katanya.

Pardede menambahkan, bahwa proses penyidikan masih berfokus pada pengumpulan bukti tambahan, termasuk mengurai secara rinci modus dan motif di balik dugaan korupsi tersebut.

Kejari belum bersedia mengungkap ke mana aliran dana yang diselewengkan digunakan.“Kami masih mendalami motif tersangka dalam melancarkan aksinya.

Kejaksaan memastikan kasus ini tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. publik pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum

Agar kasus dugaan korupsi dana desa ini menjadi pelajaran bagi kepala desa lain di seluruh Indonesia.(red)

Previous Post

Betonisasi Jalan Dikerjakan, Sinergi TNI – Polri dan Warga Godo Jadi Inspirasi

Next Post

Miris, Kasi Intel Sebut Kades Tlogosari Korupsi Senilai 805 Juta

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Miris, Kasi Intel Sebut Kades Tlogosari Korupsi Senilai 805 Juta

Miris, Kasi Intel Sebut Kades Tlogosari Korupsi Senilai 805 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
PKB Kreatif Rayakan Harlah ke-28 Lewat Turnamen Catur Edukatif

PKB Kreatif Rayakan Harlah ke-28 Lewat Turnamen Catur Edukatif

Agustus 1, 2026
Kecam Dugaan Pembatasan Liputan, SMSI Minta Kejagung dan JAM-Intel, Kejati Jateng Evaluasi Kejari Pati

Kecam Dugaan Pembatasan Liputan, SMSI Minta Kejagung dan JAM-Intel, Kejati Jateng Evaluasi Kejari Pati

Agustus 1, 2026
SMSI Ingatkan Semua Instansi, Jangan Batasi Alat Liputan Wartawan

SMSI Ingatkan Semua Instansi, Jangan Batasi Alat Liputan Wartawan

Juli 31, 2026
Wujudkan Pati Aman dan Cinta Damai, Kapolresta Pati Gandeng Semua Lapisan Masyarakat

Wujudkan Pati Aman dan Cinta Damai, Kapolresta Pati Gandeng Semua Lapisan Masyarakat

Juli 31, 2026

Recent News

PKB Kreatif Rayakan Harlah ke-28 Lewat Turnamen Catur Edukatif

PKB Kreatif Rayakan Harlah ke-28 Lewat Turnamen Catur Edukatif

Agustus 1, 2026
Kecam Dugaan Pembatasan Liputan, SMSI Minta Kejagung dan JAM-Intel, Kejati Jateng Evaluasi Kejari Pati

Kecam Dugaan Pembatasan Liputan, SMSI Minta Kejagung dan JAM-Intel, Kejati Jateng Evaluasi Kejari Pati

Agustus 1, 2026
SMSI Ingatkan Semua Instansi, Jangan Batasi Alat Liputan Wartawan

SMSI Ingatkan Semua Instansi, Jangan Batasi Alat Liputan Wartawan

Juli 31, 2026
Wujudkan Pati Aman dan Cinta Damai, Kapolresta Pati Gandeng Semua Lapisan Masyarakat

Wujudkan Pati Aman dan Cinta Damai, Kapolresta Pati Gandeng Semua Lapisan Masyarakat

Juli 31, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

PKB Kreatif Rayakan Harlah ke-28 Lewat Turnamen Catur Edukatif

PKB Kreatif Rayakan Harlah ke-28 Lewat Turnamen Catur Edukatif

Agustus 1, 2026
Kecam Dugaan Pembatasan Liputan, SMSI Minta Kejagung dan JAM-Intel, Kejati Jateng Evaluasi Kejari Pati

Kecam Dugaan Pembatasan Liputan, SMSI Minta Kejagung dan JAM-Intel, Kejati Jateng Evaluasi Kejari Pati

Agustus 1, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In