• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal
Sponsored by

Miris, Kasi Intel Sebut Kades Tlogosari Korupsi Senilai 805 Juta

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
April 25, 2026
in Berita Hukum dan Kriminal, Trending Topik
0
Miris, Kasi Intel Sebut Kades Tlogosari Korupsi Senilai 805 Juta
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Kasus dugaan korupsi dana desa kembali mengguncang publik dan memperkuat dugaan bahwa sistem pengawasan anggaran desa masih rapuh.

Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Ali Rohmat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pati, atas dugaan penyelewengan anggaran dengan nilai kerugian negara mencapai Rp805 juta.

BacaJuga

Satlantas Pati Gandeng Instansi Terkait Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Satlantas Pati Gandeng Instansi Terkait Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Juni 9, 2026
Baharkam Polri Bangga, Bripda Salma Persembahkan Dua Emas di Indonesia

Baharkam Polri Bangga, Bripda Salma Persembahkan Dua Emas di Indonesia

Juni 8, 2026
Agus Kliwir Minta Hukuman Tegas bagi Pelaku Pembuangan Bayi, Apresiasi Kerja Cepat Jatanras Polresta Pati

Agus Kliwir Minta Hukuman Tegas bagi Pelaku Pembuangan Bayi, Apresiasi Kerja Cepat Jatanras Polresta Pati

Juni 5, 2026
Kasus Debt Collector di Serang Jadi Sorotan, Polisi Pastikan Pelaku Diproses Hukum

Kasus Debt Collector di Serang Jadi Sorotan, Polisi Pastikan Pelaku Diproses Hukum

Juni 3, 2026

Penetapan tersangka ini menjadi sorotan tajam, karena dana desa adalah program prioritas nasional yang digelontorkan pemerintah pusat

Untuk mempercepat pemerataan pembangunan, menekan kemiskinan, dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah pedesaan.

Namun yang terjadi justru sebaliknya, anggaran yang digadang-gadang sebagai “urat nadi” pembangunan desa kembali terseret praktik penyimpangan.

Kasi Intel Kejari Pati, Rendra Pardede menyebut tersangka dijerat Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat,” kata Rendra Pardede kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menjadi pijakan penyidik dalam menetapkan Ali Rohmat sebagai tersangka.

Dari audit tersebut terungkap bahwa dugaan korupsi mencakup berbagai sumber anggaran, mulai Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), Bantuan Keuangan Kabupaten, hingga Bantuan Keuangan Provinsi.

Penyimpangan diduga berlangsung selama tiga tahun anggaran, yakni sejak 2022 hingga 2024. Total kerugian yang ditemukan mencapai Rp805.656.385.

Namun yang paling mengundang kemarahan publik adalah fakta bahwa uang yang diduga dikorupsi mulai dikembalikan setelah aparat hukum turun tangan, Pada Kamis (23/4/2026).

Kejari Pati menerima pengembalian dana sebesar Rp500 juta. Selain itu, penyidik juga menyita uang Rp166 juta.

Walau demikian, masih terdapat sisa kerugian yang belum bisa dipulihkan senilai Rp139.656.385.

“Kerugian yang belum dapat dipulihkan Rp139.656.385,” tegas Rendra.

Kasus ini memperlihatkan pola klasik yang terus berulang di berbagai daerah, dana publik disalahgunakan, lalu dikembalikan ketika aparat mulai bergerak.

Pola tersebut dinilai memperlihatkan lemahnya sistem pencegahan serta minimnya efek jera, seolah pengembalian dana bisa menjadi “jalan aman” setelah pelanggaran dilakukan.

“Di sisi lain, Kejari Pati menyatakan Ali Rohmat belum ditahan, karena penyidik masih melakukan pendalaman. termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati aliran dana.

Kini publik menanti langkah tegas Kejaksaan, karena kasus ini bukan sekadar perkara satu kepala desa, melainkan alarm keras bahwa sistem pengawasan dana desa masih penuh celah.

Jika tidak dibenahi, dana desa yang seharusnya menjadi harapan rakyat justru berpotensi terus berubah menjadi ladang bancakan segelintir elite lokal.(red)

Tags: #korupsi #pati #desa #805juta
Previous Post

Skandal Dana Desa Rp805 Juta, Kades Tlogosari Siap – Siap Dipanggil

Next Post

Polisi Kritik Lemahnya Pengawasan Orang Tua dan Lingkungan

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Polisi Kritik Lemahnya Pengawasan Orang Tua dan Lingkungan

Polisi Kritik Lemahnya Pengawasan Orang Tua dan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Apresiasi Berdiri Posko KBN, RPPAI : Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Apresiasi Berdiri Posko KBN, RPPAI : Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Juni 12, 2026
Rekrutmen Polri 2026 Humanis dan Akuntabel, Polda Banten Ajak Peserta Percaya Diri

Rekrutmen Polri 2026 Humanis dan Akuntabel, Polda Banten Ajak Peserta Percaya Diri

Juni 9, 2026
Satlantas Pati Gandeng Instansi Terkait Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Satlantas Pati Gandeng Instansi Terkait Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Juni 9, 2026
Baharkam Polri Bangga, Bripda Salma Persembahkan Dua Emas di Indonesia

Baharkam Polri Bangga, Bripda Salma Persembahkan Dua Emas di Indonesia

Juni 8, 2026

Recent News

Apresiasi Berdiri Posko KBN, RPPAI : Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Apresiasi Berdiri Posko KBN, RPPAI : Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Juni 12, 2026
Rekrutmen Polri 2026 Humanis dan Akuntabel, Polda Banten Ajak Peserta Percaya Diri

Rekrutmen Polri 2026 Humanis dan Akuntabel, Polda Banten Ajak Peserta Percaya Diri

Juni 9, 2026
Satlantas Pati Gandeng Instansi Terkait Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Satlantas Pati Gandeng Instansi Terkait Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Juni 9, 2026
Baharkam Polri Bangga, Bripda Salma Persembahkan Dua Emas di Indonesia

Baharkam Polri Bangga, Bripda Salma Persembahkan Dua Emas di Indonesia

Juni 8, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Apresiasi Berdiri Posko KBN, RPPAI : Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Apresiasi Berdiri Posko KBN, RPPAI : Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Juni 12, 2026
Rekrutmen Polri 2026 Humanis dan Akuntabel, Polda Banten Ajak Peserta Percaya Diri

Rekrutmen Polri 2026 Humanis dan Akuntabel, Polda Banten Ajak Peserta Percaya Diri

Juni 9, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In