JAKARTA – Keputusan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 menetapkan kembali Prof. Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen, mendapat perhatian luas dari publik.
RUPST yang digelar di WIKA Tower, Jakarta, Senin (11/5/2026), ia menegaskan bahwa pemegang saham masih menaruh kepercayaan besar kepada Harris
Untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan prinsip tata kelola perusahaan berjalan secara profesional.
Penetapan kembali komisaris independen tersebut dipandang sebagai langkah penting di tengah tantangan besar yang dihadapi WIKA dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagai BUMN konstruksi strategis, WIKA dituntut mampu mempercepat transformasi bisnis, meningkatkan efisiensi, serta menjaga kredibilitas dalam menjalankan proyek-proyek nasional.
Peran komisaris independen dianggap krusial untuk memastikan jalannya reformasi internal berlangsung objektif, terbuka dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Prof. Harris Arthur Hedar dikenal sebagai figur nasional yang memiliki peran di berbagai bidang. Selain aktif dalam dunia korporasi
Dia juga tercatat menjabat Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Organisasi ini selama beberapa tahun terakhir berperan sebagai wadah penguatan profesionalisme media siber nasional.
Di bidang hukum, Harris juga dipercaya sebagai Ketua Umum PERADI Profesional periode 2026-2031.
Aktivitasnya dalam organisasi advokat dinilai memperkuat reputasi sebagai tokoh yang konsisten mendorong profesionalisme, penegakan etika, serta peningkatan kualitas lembaga hukum di Indonesia.
Tidak hanya itu, di dunia pendidikan, Harris merupakan Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) yang aktif
Dalam memberikan kontribusi besar, agar pengembangan pendidikan hukum dan penguatan sumber daya manusia unggul.
Selain menetapkan kembali Harris, pemegang saham WIKA juga menyepakati susunan baru jajaran komisaris.
Apri Artoto ditunjuk sebagai Komisaris Utama, sementara posisi Komisaris Independen diisi oleh Suryo Absorotri Utomo, Aditya Warman, serta Harris Arthur Hedar. Adapun Suwarta ditetapkan sebagai Komisaris.
Perubahan juga terjadi pada jajaran direksi. Dalam keputusan RUPST, Ketut Pasek Senjaya Putra dipercaya menjadi Direktur Utama WIKA.
Hadjar Seti Adji sebagai Direktur Manajemen SDM dan Transformasi, Hananto Aji sebagai Direktur Operasi I, Sonny Setyadhy sebagai Direktur Operasi II
Vera Kirana sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal, serta Mulyadi sebagai Direktur Keuangan.
Publik menilai formasi baru ini diharapkan mampu membawa semangat pembaruan, dan mempercepat langkah pembenahan internal.
RUPST WIKA 2026 pun dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan modern yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan
Demi menjaga daya saing perusahaan di tingkat nasional maupun global”, pungkasnya.(red)

















