JAKARTA BARAT – Kepolisian berhasil membongkar aksi seorang jambret spesialis anak-anak yang selama ini beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Pelaku berinisial AA alias Pitex ditangkap, setelah aksinya merampas telepon genggam milik seorang bocah viral di media sosial.
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara berpatroli menggunakan sepeda motor, sambil mengincar anak-anak yang sedang bermain ponsel di luar rumah.
Begitu menemukan target yang dianggap lengah, pelaku langsung merampas telepon genggam korban dan melarikan diri.
Namun aksinya kali ini terekam kamera CCTV, sehingga mempermudah proses identifikasi oleh petugas.
Tim Buser Polsek Kalideres kemudian melakukan penyelidikan intensif, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Prepedan.
Dari pengakuannya, pelaku telah melakukan tindak kejahatan serupa sebanyak belasan kali”, kata Kompol Rihold Sihotang kepada wartawan, Selasa (30/6/26).
Lebih mengejutkan lagi, hasil penjualan ponsel hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Polisi pun masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang menerima barang hasil curian tersebut.
Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara”, lanjutnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat menggunakan telepon genggam di luar rumah
Bagi korban agar segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan, guna kedepan bisa menjaga keamanan lingkungan sekitar.(red)
















