KOTA SEMARANG – Sebagai upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak
Dalam pemberantasan perdagangan orang resmi membuka layanan hotline pengaduan bagi masyarakat.
Layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang mengetahui, menyaksikan, maupun menjadi korban tindak kekerasan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan
Direktur Ditres PPA dan PPO Polda Jateng, Kombes Pol. Nunuk Setiyowati mengatakan masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui hotline pengaduan di nomor 081211072722.
“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional,” tutur Kombes Pol. Nunuk Setiyowati saat konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melapor menjadi salah satu faktor penting, dalam menyelamatkan korban kekerasan yang selama ini memilih diam. karena rasa takut atau tekanan dari pelaku
Didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, Nunuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
“Jangan takut melapor. Berani bicara, selamatkan sesama. Satu suara dapat mengubah keadaan dan menyelamatkan orang lain,” lanjut Kombes Pol. Nunuk Setiyowati dihadapan wartawan
Polda Jateng berharap keberadaan hotline tersebut dapat mempercepat penanganan kasus, serta meningkatkan kesadaran masyarakat
Agar kedepan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan sekitar”, pungkasnya.(red)
















