• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Aktivitas Prostitusi di Bongkar Polisi, Inilah Pelakunya

Redaksi by Redaksi
November 15, 2024
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Aktivitas Prostitusi di Bongkar Polisi, Inilah Pelakunya
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI, Korantv10.com I Pengungkapan terkait kasus tindak pidana prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur sekitar 16 tahun

Adalah warga Bekasi sebagai korban di wilayah Kecamatan Pati yang bertransaksi melalui aplikasi MiChat.

BacaJuga

Anwar Yusuf Dorong Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus Kenal Dunia Hukum

Anwar Yusuf Dorong Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus Kenal Dunia Hukum

September 22, 2026
Kasus Dugaan Tipibank Bank Jateng Blora Disorot, Ubaydillah : Jangan Berhenti di Pemeriksaan Administratif

Kasus Dugaan Tipibank Bank Jateng Blora Disorot, Ubaydillah : Jangan Berhenti di Pemeriksaan Administratif

September 18, 2026
SMSI Pinta Kejari Pati Tuntaskan Perkara Penegakan Hukum

SMSI Pinta Kejari Pati Tuntaskan Perkara Penegakan Hukum

September 4, 2026
DPO Jangan Dibiarkan Berkeliaran, Agus Kliwir Desak Kejagung Perkuat Pengawasan hingga Tingkat Desa

DPO Jangan Dibiarkan Berkeliaran, Agus Kliwir Desak Kejagung Perkuat Pengawasan hingga Tingkat Desa

Agustus 31, 2026

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin mengatakan bahwa kasus tersebut pada Sabtu (02/11/24).

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Pati mendapat informasi adanya aktivitas prostitusi di dalam kamar Hotel di Kecamatan Pati melalui aplikasi media sosial MiChat.

“Kemudian petugas melakukan Penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut kemudian pada hari Sabtu, 2 November 2024 sekira Pukul 21.00 Wib petugas mengamankan 2 orang tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati saat ditemui awak media, Jumat (15/11/2024).

Kompol M. Alfan Armin menambahkan, kini 2 orang tersangka yaitu berinisial MN (25) warga Cikarang Utara, Bekasi sebagai Mucikari serta SY (28) selaku Admin MiChat yang menjual atau memasarkan Korban beserta Barang Bukti terkait dengan aktivitas eksploitasi seksual terhadap korban.

“Dari keterangan para Tersangka mengakui telah melakukan eksploitasi seksual terhadap Anak selama 2 bulan ini dan modus operandi yang dilakukan yaitu mengunggah foto Anak Korban di Aplikasi MiChat dengan kalimat “Open BO” dengan tarif Rp 300 Ribu sampai Rp 500 ribu”, tambah Kompol M. Alfan Armin.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Pati menjelaskan dalam modus para tersangka membooking kamar di Hotel, kemudian Korban disuruh melayani di kamar terpisah.

“Atas perbuatan tersebut, kedua Tersangka disangka dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan atau eksploitasi seksual terhadap anak.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Th 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 88 Jo. Pasal 76I UU No. 35 Th 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak dgn ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tutup Kasat Reskrim Polresta Pati.(red)

Previous Post

Ziarah Bersama Putra, Ahmad Luthfi Refleksi Nilai Keluarga

Next Post

Polresta Pati Gelar Aksi Tanam Pohon

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polresta Pati Gelar Aksi Tanam Pohon

Polresta Pati Gelar Aksi Tanam Pohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Kapolda Jateng Berganti, Agus Kliwir : Semoga Bawa Semangat Baru

Kapolda Jateng Berganti, Agus Kliwir : Semoga Bawa Semangat Baru

Oktober 6, 2026
Usai Sholat Dhuhur, Polisi dan Warga Bahas Keamanan

Usai Sholat Dhuhur, Polisi dan Warga Bahas Keamanan

Oktober 5, 2026
Bukan Sekadar Kartu Pers, Status Perusahaan Media Perlu Dibuktikan Secara Transparan

Bukan Sekadar Kartu Pers, Status Perusahaan Media Perlu Dibuktikan Secara Transparan

Oktober 5, 2026
Kamtibmas Pati Jadi Perhatian, Kombes Pol. Sigit Ajak Warga Cegah Kenakalan Remaja

Kamtibmas Pati Jadi Perhatian, Kombes Pol. Sigit Ajak Warga Cegah Kenakalan Remaja

Oktober 4, 2026

Recent News

Kapolda Jateng Berganti, Agus Kliwir : Semoga Bawa Semangat Baru

Kapolda Jateng Berganti, Agus Kliwir : Semoga Bawa Semangat Baru

Oktober 6, 2026
Usai Sholat Dhuhur, Polisi dan Warga Bahas Keamanan

Usai Sholat Dhuhur, Polisi dan Warga Bahas Keamanan

Oktober 5, 2026
Bukan Sekadar Kartu Pers, Status Perusahaan Media Perlu Dibuktikan Secara Transparan

Bukan Sekadar Kartu Pers, Status Perusahaan Media Perlu Dibuktikan Secara Transparan

Oktober 5, 2026
Kamtibmas Pati Jadi Perhatian, Kombes Pol. Sigit Ajak Warga Cegah Kenakalan Remaja

Kamtibmas Pati Jadi Perhatian, Kombes Pol. Sigit Ajak Warga Cegah Kenakalan Remaja

Oktober 4, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Kapolda Jateng Berganti, Agus Kliwir : Semoga Bawa Semangat Baru

Kapolda Jateng Berganti, Agus Kliwir : Semoga Bawa Semangat Baru

Oktober 6, 2026
Usai Sholat Dhuhur, Polisi dan Warga Bahas Keamanan

Usai Sholat Dhuhur, Polisi dan Warga Bahas Keamanan

Oktober 5, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In