PATI – Hasil keputusan rapat dan melalui saran dan masukan dari berbagai pihak, Haryanto menghimbau masyarakat tetap melaksanakan takbir keliling di masjid dan mushola,Kamis (14/4/22).
“Jadi saya membahas beberapa persoalan yang pertama adalah vaksin. kedua permohonan pelaku seni. Kemudian terkait acara sedekah bumi, tradisi serta juga ada halal bihalal, dan lain-lain.
Pertama karena takbir keliling ini, kita mengacu kepada surat edaran kementerian agama yang terakhir, maka untuk takbir keliling kali ini masih belum bisa kita penuhi”,kata Bupati Pati Saat diwawancarai Awak Media.
Bupati Pati Menambahkan berkata Bahwa kaitan adanya kegiatan tradisi masyarakat yang tidak bisa ditinggalkan seperti sedekah bumi, ataupun kegiatan seperti hajatan orang punya kerja, itu akan dipertimbangkan dengan batasan-batasan tertentu.
“Jadi ada syarat yang harus dipenuhi, diantaranya adalah di Desa, Terutama vaksinnya sudah 60%. Lalu di kecamatan sudah 60% Kemudian misalnya ada semacam pagelaran wayang itu semuanya dibatasi dengan durasi ya,” jelas Bupati pati.
Maka setelah mempertimbangkan dampak kerawanan yang akan terjadi, menurut Bupati, untuk saat ini hiburan berupa orkes dangdut pun belum bisa digelar.
Jika untuk orang punya kerja pentas organ tunggal sudah bisa dilaksanakan, namun tentunya juga harus memenuhi syarat yang ada.“Sedangkan untuk dangdut, masih belum boleh.
Karena dangdut ini masih rawan dan yang diperbolehkan itu hanya sebatas organ tunggal.” Itupun juga tidak boleh menggunakan panggung yang besar serta Pemerintah Daerah saat ini hanya bisa mengakomodir kegiatan seni antara lain acara-acara tradisi, sedekah bumi, dan termasuk juga orang punya kerja.
Itupun dengan syarat-syarat yang sangat ketat.“Paling tidak pelaku seni sudah ada kelonggaran sedikit lah dan Tentunya penonton juga harus Prokes,” ucap Bupati.(@Gus)