KOTA BIMA – RH (52) ibu paruh baya harus berurusan dengan pihak kepolisian, akibat kedapatan mencuri handphone.”Kemudian, RH dibekuk Tim Puma 1 Sat Polres Bima Kota yang dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Sabtu (23/4) sore tadi.
Begitu terdengar kabar, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP pada malam ini.”Ia menjelaskan bahwa ibu paruh baya asal Kecamatan Belo Kabupaten Bima tersebut memang sudah ditangkap atas laporan Ayu Haryati (34) ibu rumah tangga asal Kelurahan Penatoi Kecamatan Raba Kota Bima.
Dalam kronologinya, Inissial RH mencuri handphone milik korban dan awalnya dari terduga pelaku tiba- tiba mengajak korban yang saat itu tengah berbelanja di kios dekat rumahnya.
Saat korban lengah, kata Kasat Reskrim, inisial RH langsung mengembat handphone milik korban yang saat diambil tidak sadarkan diri dan Setelah terduga kabur bawa handphone, Ia Baru sadar handphonenya telah tiada,” jelas Iptu M Rayendra saat diwawancarai Awak Media.(Red)