REMBANG, korantv10.com I Warga asal Tuban Jawa Timur kini berhasil di amankan oleh Polres Rembang, pelaku berinisial L dan S tersebut adalah residivis pencuri sepeda motor.
Modus operadi yang digunakan pelaku adalah hunting dengan membawa kunci T dan pelaku bersama temannya yang saat ini masih buron keliling Desa sampai persawahan untuk menggasak motor.
Tak butuh waktu lama, pelaku mengaku hanya butuh waktu 8 detik untuk menggasak satu unit motor. Kemudian, Pelaku inisial L mengaku bahwa motor merk Revo dan Vega adalah motor paling mudah dijual, serta paling mahal.
Biasanya motor Revo dan Vega harganya sampai dengan 2,8 juta dan uang itu saya pakai untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.” kata Inisial L.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, bahwa saat ini ada lebih dari 26 kendaraan yang berhasil diamankan.
Dengan dugaan TKP di tiga Kabupaten, yakni Tuban, Blora dan Rembang dan hal ini hanya bermodalkan Kunci T serta pelaku hunting mencari mangsa curianya.
Maka semua ini masih tahap pengembangan di TKP lain dengan memburu satu pelaku lagi yaitu tersangka inisial S merupakan residivis curanmor yang beroprasi di wilayah timur.” ujar Kasat Reskrim Rembang di hadapan awak media, Kamis (26/9/24).
Ia mempersilahkan masyarakat yang ingin mengecek barang bukti sepeda motor di Polres Rembang dan harus membawa STNK dan BPKB kendaraan agar bisa langsung dicocokkan atau dapat dibon pinjam.
Meskipun demikian, kini tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama -lamanya 7 tahun dan Terlihat, hari ini Polisi sudah mengamankan 26 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan berbagai merk”, tandasnya.(red)