• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Trending Topik

Pemberian Bantuan Hukum (Pro Bono) Bagi Warga Kurang Mampu

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Mei 18, 2022
in Trending Topik
0
Pemberian Bantuan Hukum (Pro Bono) Bagi Warga Kurang Mampu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAGETAN – Ketua PBH Peradi Magetan Ridho Nurwahab, S.H, Menyatakan akan memaksimalkan Pemberian Bantuan Hukum (Pro Bono) Bagi warga Kurang Mampu

Ketua PBH Peradi Magetan Ridho Nurwahab, S.H, menyatakan akan memaksimalkan pemberian bantuan hukum (pro bono) bagi warga kurang mampu.

BacaJuga

Gerakan AMPB Retak, Ahmad Husain Hafid Mundur dari Aksi

Gerakan AMPB Retak, Ahmad Husain Hafid Mundur dari Aksi

Agustus 20, 2025
RTH Unggulan, Sinergi Kodim Pati dan DLH Kembangkan Alun-Alun

RTH Unggulan, Sinergi Kodim Pati dan DLH Kembangkan Alun-Alun

Juli 29, 2025
Dandim Pati Sambangi DPRD, Bukti Nyata TNI dan Legislatif Bersatu Bangun Daerah

Dandim Pati Sambangi DPRD, Bukti Nyata TNI dan Legislatif Bersatu Bangun Daerah

Juli 10, 2025
Agus Kliwir : Inspirasi Peradaban Masa Depan “Joglo Mataraman Tumpangsari”

Agus Kliwir : Inspirasi Peradaban Masa Depan “Joglo Mataraman Tumpangsari”

Juni 29, 2025

“Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi DPC Magetan siap menjalankan program prioritas antaranya memaksimalkan pro bono, yakni memberikan akses atau bantuan hukum kepada warga miskin,”Ujar Ridho, Selasa (17/05/22).

Ketua PBH Peradi periode 2022-2025, Ridho Nurwahab, S.H, beserta jajarannya yang baru seperti Wakil Ketua Agus Priyatno, S.H, Sekretaris Pieter Martino Purnama,S.H, Wakil Sekretaris Khamim Choirun Nasiruddin R, S.H,.M.H, Bendahara Laksari Christin Octaviana, S.H., M.H., Wakil bendahara, Siti Maesaroh, S.H., Menyampaikan, pihaknya akan langsung melaksanakan program tersebut.

“Pogram bantuan hukum secara pro bono bagi masyarakat melalui PBH Peradi Magetan bekerja dengan memberikan pelayanan warga tak mampu lebih baik,”kata Ridho.

Bahkan beliau menyampaikan program kerja tersebut memang digalakkan ke seluruh PBH tiap tiap Daerah , sehingga ini menjadi tantangan bagi kami Pengurus PBH Peradi Daerah untuk dapat mewujudkannya,” imbuhnya.

.Menurutnya, Ridho menaruh harapan besar kepada PBH Peradi agar bisa melayani masyarakat miskin yang membutuhkan akses dan pendampingan hukum gratis di seluruh daerah pelosok Tanah Air..

Bagi warga kurang mampu bisa menghubungi PBH Peradi yang menyediakan advokat berkualitas dan andal untuk mendapatkan layanan hukum.

READ  Rame !!! Desa Sitiluhur Gelar Pawai dan Gunungan Hasil Bumi

Ridho berkomitmen Otto menjadikan pro bono sebagai salah satu program stategis, menunjukkan bahwa Peradi di bawah kepemimpinannya sebagai satu-satunya wadah advokat (single bar) sebagaimana dimaksud Pasal 22 Ayat (1) Undang–Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pasal ini mengamanatkan bahwa advokat wajib memberikan bantuan hukum secara percuma alias gratis kepada pencari keadilan yang tidak mampu.
Terkait ketentuan di atas dan Pasal 22 Ayat (2) UU Advokat serta Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2008 tertanggal 30 Desember 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma, Peradi telah mendirikan sejumlah PBH.

Pendirian PBH Peradi merupakan pelaksanaan Pasal 15 Ayat (2) soal pembentukan unit kerja yang dijabarkan lagi dalam peraturan Organisasi Advokat, berdasarkan Pasal 18 bahwa Unit Kerja tersebut harus sudah ditetapkan dalam waktu 6 bulan sejak PP diundangkan.

“Organisasi advokat Peradi di bawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan merupakan satu-satunya organisasi advokat yang menjalankan ketentuan Undang–Undang Advokat dan peraturan pemerintah.

Tiap unit kerja yang secara khusus mengelola pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma oleh advokat, telah dibentuk sebelum waktu 6 bulan, yaitu pada tanggal 11 Mei 2009 dengan nama Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi.

Sesuai Surat Edaran (SE) MA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tertanggal tanggal 25 September 2015 yang menyebabkan bermunculannya organisasi-organisasi advokat, sehingga SEMA tersebut jelas telah mengabaikan UU Advokat dan PP Nomor 83 Tahun 2008.

Saat ini, PBH Peradi telah memiliki cabang sebanyak 112 tersebar di seluruh daerah di Indonesia, dan sejak dibentuk pada tahun 2009 sampai saat ini, telah terus menerus memberikan bantuan hukum pro bono kepada masyarakat miskin di seluruh Indonesia.

READ  Marrying an Western european Woman may be worth Waiting For

“Kami Pengurus PBH Peradi Kabupaten Magetan periode 2022–2025 berkomitmen untuk berupaya secara maksimal dapat meningkatkan pelayanan access to justice bagi masyarakat miskin,” Lanjut Ridho.

Peningkatan pelayanan pro bono dilakukan dengan memperkuat PBH Cabang di seluruh Indonesia sebagai ujung tombak dari pemberian bantuan hukum gratis bagi warga miskin.

PBH Peradi Pusat akan menyesuaikan regulasi, memberikan supervisi, melakukan monitoring, dan berupaya membantu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh PBH Cabang di seluruh Indonesia, khususnya terkait akreditasi agar PBH Cabang dapat bekerja secara maksimal.

“Kami juga akan mengupayakan adanya kerja sama dengan instansi penegak hukum dan instansi terkait lainnya agar program kerja prioritas, sehingga dapat memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat miskin pencari keadilan serta Susunan pengurus PBH Peradi periode 2022-2025 yang diterbitkan pada 16 Februari 2022,”jelasnya.(Eric/Sof/@Gus)

Post Views: 153
Previous Post

Soal PJ Bupati, Ketua Dewan Kabupaten Bekasi Bilang Begini

Next Post

Polres Soppeng Cokok 7 Tersangka di 4 lokasi

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Polres Soppeng Cokok 7 Tersangka di 4 lokasi

Polres Soppeng Cokok 7 Tersangka di 4 lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Warga Antusias, Dandim Pati : TMMD Resmi Penutupan

Warga Antusias, Dandim Pati : TMMD Resmi Penutupan

Agustus 21, 2025
Agus Kliwir Dorong Media Hadirkan Informasi Akurat dan Edukatif

Agus Kliwir Dorong Media Hadirkan Informasi Akurat dan Edukatif

Agustus 20, 2025
Gerakan AMPB Retak, Ahmad Husain Hafid Mundur dari Aksi

Gerakan AMPB Retak, Ahmad Husain Hafid Mundur dari Aksi

Agustus 20, 2025
Ribuan Personel Polri Tumpah Ruah di STIK Jakarta, Pelepasan Purna Tugas

Ribuan Personel Polri Tumpah Ruah di STIK Jakarta, Pelepasan Purna Tugas

Agustus 19, 2025

Recent News

Warga Antusias, Dandim Pati : TMMD Resmi Penutupan

Warga Antusias, Dandim Pati : TMMD Resmi Penutupan

Agustus 21, 2025
Agus Kliwir Dorong Media Hadirkan Informasi Akurat dan Edukatif

Agus Kliwir Dorong Media Hadirkan Informasi Akurat dan Edukatif

Agustus 20, 2025
Gerakan AMPB Retak, Ahmad Husain Hafid Mundur dari Aksi

Gerakan AMPB Retak, Ahmad Husain Hafid Mundur dari Aksi

Agustus 20, 2025
Ribuan Personel Polri Tumpah Ruah di STIK Jakarta, Pelepasan Purna Tugas

Ribuan Personel Polri Tumpah Ruah di STIK Jakarta, Pelepasan Purna Tugas

Agustus 19, 2025

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Warga Antusias, Dandim Pati : TMMD Resmi Penutupan

Warga Antusias, Dandim Pati : TMMD Resmi Penutupan

Agustus 21, 2025
Agus Kliwir Dorong Media Hadirkan Informasi Akurat dan Edukatif

Agus Kliwir Dorong Media Hadirkan Informasi Akurat dan Edukatif

Agustus 20, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In