DEMAK I Kasus pencurian mobil yang menimpa Muslikin (47), warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, menemui titik terang setelah pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Demak.
Ironisnya, pelaku berinisial SM atau Sahal Mahfud (26), ternyata masih satu keluarga dengan korban.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan dengan cara yang terencana dan memanfaatkan hubungan personal.
Pada 8 Maret 2025, pelaku meminjam mobil korban dengan alasan mengantar orang tuanya. Namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku menduplikasi kunci mobil.
“Modus ini sangat rapi. Karena pelaku adalah saudara, korban tidak merasa curiga sedikit pun,” kata Kapolres dalam gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (28/4/2025).
Aksi pencurian terjadi tiga minggu kemudian, tepatnya pada 28 Maret 2025 malam. Pelaku mengikuti korban yang pergi ke masjid agung demak menggunakan sepeda motor.
Saat korban menunaikan ibadah malam dan meninggalkan mobil di depan kejaksaan negeri demak, pelaku menjalankan aksinya dengan kunci duplikat.
“Pelaku membawa kabur mobil dan menyimpannya sementara di terminal demak. Setelah itu, ia kembali untuk mengambil motornya,” lanjut AKBP Ari Cahya Nugraha.
Korban yang menyadari mobilnya hilang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak. Unit Reserse Mobile (Resmob) yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku dalam waktu singkat.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” imbuh AKBP Ari Cahya Nugraha.
Muslikin mengaku sangat terpukul mengetahui pelaku pencurian adalah kerabat dekat yang selama ini ia percayai.
“Saya tidak pernah menyangka. Selama ini saya anggap seperti adik sendiri,” ucapnya lirih.
Namun di balik kekecewaannya, ia bersyukur karena mobil berhasil ditemukan dalam kondisi baik. Ia menyampaikan apresiasi setinggi -tingginya kepada pihak kepolisian yang telah bertindak cepat.
“Terima kasih kepada jajaran Polres Demak. Tidak hanya mobil saya kembali, tapi semua prosesnya dilakukan secara profesional dan cepat,” ujar Muslikin.
Dalam kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi warga masyarakat. Kapolres Demak mengingatkan bahwa kejahatan bisa datang dari siapa saja, bahkan dari orang terdekat.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk terhadap permintaan pinjaman kendaraan pribadi”, jelasnya.(@Gus Kliwir)